Dua Narapidana Terorisme Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT Ke-78 RI
Kamis, 17 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Sukabumi, Beritasatu.com - Dua narapidana terorisme yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi pengibar bendera Merah Putih dalam upacara peringatan Ke-78 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT Ke-78 RI) pada Kamis (17/8/2023).
Kedua narapidana tersebut adalah Fitria Sanjaya dan Fitri Zulkarnain, yang baru beberapa bulan lalu dipenjara di Lapas Warungkiara Sukabumi. Keduanya mengaku tak pernah menyangka bahwa mereka akan berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan negara. Meskipun gugup, mereka berhasil mengibarkan bendera dengan lancar dan melantunkan lagu Indonesia Raya.
Fitria Sanjaya dijatuhi vonis 3 tahun karena terlibat dengan Yayasan Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (Laz BM ABA), yang diduga terlibat dalam pengumpulan dana hingga puluhan miliar per tahun. Dana ini diduga digunakan untuk mendanai aktivitas yang terkait dengan organisasi terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
Sementara itu, Fitri Zulkarnain divonis 4 tahun dan berasal dari Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Ia pertama kali ditahan pada 20 Januari 2021 oleh Polda Metro, kemudian dipindahkan ke Lapas Warungkiara pada 13 Juli 2023. Fitri diduga merupakan tokoh penting di Kaltara Centre dan diduga terlibat dalam pembiayaan aksi terorisme melalui akun media sosialnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




