Dua Narapidana Terorisme Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT Ke-78 RI
Kamis, 17 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Salah satu dari mereka, Fitri Zulkarnain, mengungkapkan keberkesanannya menjadi pengibar bendera di Hari Kemerdekaan. Terkait dengan kasus terorismenya, ia bergabung dengan kelompok pada tahun 2020 dan terlibat dalam grup WhatsApp selama beberapa bulan sebelum akhirnya ditangkap oleh kepolisian.
"Dalam persiapan ini kami memerlukan waktu hampir 2 minggu. Saya bergabung sekitar tahun 2020 dalam sebuah grup WhatsApp selama beberapa bulan dan beberapa anggota grup ditangkap karena terkait jaringan terorisme, termasuk saya sendiri," ungkapnya.
Dia juga menyatakan komitmennya untuk kembali menjadi warga negara Indonesia karena rasa patriotisme yang masih terpatri dalam dirinya. "Tentu saja, saya akan kembali ke NKRI karena cinta saya pada negara ini tercermin dalam catatan perjalanan hidup saya," jelasnya.
Direktur Penegakan Hukum pada Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol Sigit Widodo, berharap bahwa kedua narapidana ini akan menjalani masa hukuman yang diberikan dengan baik.
"Kami sangat bangga melihat mereka mulai menyatu dengan semangat NKRI," ujarnya singkat.
Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ini, di Lapas Kelas II B Warungkiara Sukabumi, sebanyak 886 narapidana mendapatkan remisi dengan pemotongan masa tahanan antara 15 hari hingga 6 bulan. Sementara itu, ada juga 8 narapidana yang mendapatkan remisi langsung dan bebas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




