ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Acara Dangdut HUT RI di Pati Berujung Ricuh, 1 Orang Tewas Ditusuk

Minggu, 20 Agustus 2023 | 00:08 WIB
J
FS
Penulis: Jamaah | Editor: FFS
Ilustrasi penusukan.
Ilustrasi penusukan. (ist)

Pati, Beritasatu.com - Acara dangdut memeriahkan HUT RI di Kabupaten Pati berujung ricuh dan menelan korban jiwa. Seorang pria paruh baya tewas ditusuk saat berupaya melerai kericuhan dan seorang pemuda harus dirawat intensif di rumah sakit.

Dalam video amatir yang beredar memperlihatkan suasana pesta memperingati HUT RI di Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jumat (18/8/2023) malam. Namun, kericuhan antarpemuda terjadi tak lama setelah hiburan musik dangdut dimulai.

Terlihat seorang pria paruh baya bernama Supri (50) tersungkur dengan kondisi penuh darah dari perut. Korban yang mengalami luka tusukan di bagian perut meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Sementara, pemuda berinisial D 20 tahun yang juga menjadi korban penusukan terpaksa harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut, jajarannya telah mengejar pelaku dan mengamankan A (20) dan C (20). Kedua pelaku diduga menusuk kedua korban dengan pisau lipat saat terlibat kericuhan.

Kompol Onkoseno menjelaskan, kejadian bermula sesaat dua kelompok pemuda terlibat perkelahian. Korban yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian mendatangi dan berupaya melerai perkelahian itu. Namun, korban justru ditusuk hingga meninggal dunia. Sementara, pemuda berinisial D mengalami luka pada bagian pelipis serta luka tusuk pada bagian perut. D saat ini dalam perawatan di rumah sakit.

"Salah satu korban meninggal dunia, kemudian hari ini kita melaksanakan autopsi. Hasil autopsi secara garis besar menyatakan korban meninggal akibat adanya tusukan yang menyebabkan pendarahan," ungkap Onkoseno, Sabtu (19/8/2023).

Selain menangkap kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tetang pembunuhan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun kurungan penjara.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kutuk Keras Pelecehan Seksual di Pati, Mensos: Kita Sangat Kecewa

Kutuk Keras Pelecehan Seksual di Pati, Mensos: Kita Sangat Kecewa

JAWA TIMUR
Bupati Nonaktif Sudewo Prihatin dengan Kasus Kiai Cabul di Pati

Bupati Nonaktif Sudewo Prihatin dengan Kasus Kiai Cabul di Pati

NASIONAL
Polisi Ungkap Modus Kiai Cabuli Santri di Ponpes Pati

Polisi Ungkap Modus Kiai Cabuli Santri di Ponpes Pati

JAWA TENGAH
Kemensos Beri Pendampingan untuk Korban Pelecehan Seksual di Pati

Kemensos Beri Pendampingan untuk Korban Pelecehan Seksual di Pati

JAWA BARAT
Tersangka Kiai Cabul Masih Buron, Warga Ancam Demo Besar Lagi

Tersangka Kiai Cabul Masih Buron, Warga Ancam Demo Besar Lagi

JAWA TENGAH
Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Kiai Ponpes di Pati Diperiksa Polisi

Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Kiai Ponpes di Pati Diperiksa Polisi

JAWA TENGAH

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon