Kesal Kerap Di-bully, Pemuda di Berau Tikam Sahabat Sendiri hingga Tewas
Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:37 WIB
Berau, Beritasatu.com - Seorang pemuda di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis pagi (31/8/2023) ditangkap polisi karena diduga menikam sahabatnya sendiri hingga tewas. Korban yang diketahui berinisial FP (28) ditemukan tewas bersimbah darah dengan dua luka bekas tikaman senjata tajam.
Motif dari aksi kejam pemuda bernama Charles (23) itu diduga dipicu karena sakit hati kerap di-bully oleh korban. Charles tak bisa berkutik saat digiring polisi ke Mapolres Berau, Kalimantan Timur, Kamis (31/8/2023) pagi.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu menerangkan kronologis pembunuhan itu. Dikatakan, kasus ini bermula saat pelaku bersama rekannya bernama Anton mendatangi pesta pernikahan. Di lokasi itu, Charles bersama rekannya dan juga korban menggelar pesta minuman keras hingga larut malam.
Saat pesta miras itulah, terjadi cekcok adu mulut antara korban dan tersangka Charles. Pertikaian adu mulut itu berujung dengan perkelahian antara tersangka dengan korban.
"Sampai larut malam mereka minum. Ada persinggungan ataupun cekcok di antara kedua belah pihak sehingga terjadi perkelahian," terang Ardian kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolres Berau, Kamis (31/8/2023).
Dikatakan, pelaku kemudian mengambil badik dan menusuk korban yang merupakan sahabatnya sendiri. Korban tewas lantaran mendapatkan dua luka tusukan di bagian ulu hati dan dada sebelah kiri.
"Yang bersangkutan mengambil badik kemudian menusukkan dua kali ulu hati dan didada sebelah kiri," imbuhnya.
Mengetahui korban telah tersungkur bersimbah darah, Charles langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif yang memicu terjadinya peristiwa itu, diduga akibat tersangka Charles kesal karena kerap di-bully oleh korban dengan mengejek tersangka menggunakan kata-kata kotor," katanya.
Charles saat ini harus melewati masa mudanya di balik jeruji penjara karena dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




