ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

2 Gerai Mie Gacoan Ditutup Satpol PP Kediri, Manajemen Sebut Diskriminasi

Selasa, 3 Oktober 2023 | 23:23 WIB
AF
MF
Penulis: Anis Firmansah | Editor: DIN
Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menutup sementara operasional gerai Mie Gacoan di Jalan PK Bangsa, Kota Kediri, Jawa Timur, karena belum melengkapi izin, Rabu, 27 September 2023. 
Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menutup sementara operasional gerai Mie Gacoan di Jalan PK Bangsa, Kota Kediri, Jawa Timur, karena belum melengkapi izin, Rabu, 27 September 2023.  (Beritasatu.com/Anis Firmansah)

Kediri, Beritasatu.com - Manajemen Mie Gacoan Kediri, Jawa Timur menyayangkan aksi penutupan dua gerainya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Satpol PP karena dianggap kurang lengkap perizinannya.

Staf Humas, Legal dan Social Issue Mie Gacoan Kediri, Endi Budi, mengklaim perizinan tersebut sudah dilakukan seiring beroperasinya gerai yang selalu ramai diminati masyarakat, sejak tiga bulan lalu. Ia menilai penutupan ini merupakan sebuah diskriminasi kepada pelaku usaha gerai Mie Gacoan Kediri.

"Ini sangat disayangkan sekali bahwasannya ada diskriminasi antara Pemkot Kediri kepada kita Mie Gacoan seperti ini," kata Endi, Selasa (3/10/2023).

Endi menjelaskan, perizinan gerai Mie Gacoan Kediri sudah lengkap, secara operasional. Menurut dia, permasalahan perizinan itu seharusnya sudah tidak ada masalah. Selanjutnya, pihaknya juga mengaku keberatan atas tudingan dampak instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang mengakibatkan sumbatan di gorong-gorong, sehingga menimbulkan luberan ke jalan.

ADVERTISEMENT

"Di satu sisi kita sangat sayangkan bahwasannya adanya lubaran air limbah, di mana meluber ke jalan. Diketahui sendiri, kanan kiri selokan tersebut memang sudah terhambat, karena memang awalnya memang kurang lancar," jelasnya.

Endi menyebut, sebenarnya sudah ada pembicaraan atas langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan antara Mie Gacoan dan Pemkot Kediri.

Sementara itu, penata perizinan ahli madya DPMPTSP Ridwan Ismawan, mengungkap sebelum penutupan tersebut, pihaknya sudah melakukan monitoring dan evaluasi bersama tim tenis terkait proses perizinan Gerai Mie Gacoan.

Ia menyebut kedua Gerai Mie Gacoan itu dapat kembali dibuka asalkan sudah melengkapi perizinan SLF dan IPAL. "Penutupan ini sendiri dilakukan sampai progres segera dilengkapi di LHKP secara teknis IPAl, dan SLF-nya di PUPR," tukasnya.

Diketahui, penutupan sebelumnya sudah dilakukan pada gerai Mie Gacoan yang berada di Jalan PK Bangsa, Kota Kediri, Rabu (27/9/2023) pekan lalu. Kini, penutupan kembali dilakukan kepada gerai Mie Gacoan yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri, Selasa (3/10/2023).



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mie Gacoan Terapkan Parkir Digital, Keluhan Pelanggan Dijawab

Mie Gacoan Terapkan Parkir Digital, Keluhan Pelanggan Dijawab

JAKARTA
Tumpahan Minyak di Depan Mie Gacoan Margonda Depok Picu Kecelakaan

Tumpahan Minyak di Depan Mie Gacoan Margonda Depok Picu Kecelakaan

JAWA BARAT
Mie Gacoan Bayar Royalti Rp 2,2 M Disaksikan Menkum Supratman

Mie Gacoan Bayar Royalti Rp 2,2 M Disaksikan Menkum Supratman

NASIONAL
Begini Aturan Pembayaran Royalti yang Diduga Dilanggar Mie Gacoan

Begini Aturan Pembayaran Royalti yang Diduga Dilanggar Mie Gacoan

NASIONAL
Kerugian Capai Miliaran, Direktur Mie Gacoan Tersangka Kasus Hak Cipta

Kerugian Capai Miliaran, Direktur Mie Gacoan Tersangka Kasus Hak Cipta

BALI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon