ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Beberkan Bukti Bripda Fauzan Perkosa Mantan Pacar

Jumat, 20 Oktober 2023 | 08:03 WIB
I
FS
Penulis: Irfandi | Editor: FFS
Miftahul Chaer Amiruddin kuasa hukum korban pemerkosaan oleh polisi di Makassar. 
Miftahul Chaer Amiruddin kuasa hukum korban pemerkosaan oleh polisi di Makassar.  (Beritasatu.com/Ifan Ahmad)

Makassar, Beritasatu.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan anggota Polda Sulsel, Bripda Fauzan atau Bripda FN (23) terhadap mantan pacarnya R (23) terus bergulir. Kuasa hukum korban membeberkan bukti-bukti pemerkosaan yang dilakukan Bripda Fauzan terhadap R yang salah satunya terjadi di rumah dinas atasannya tersebut.

Beberapa bukti itu, yakni screenshot chat ancaman yang dilancarkan Bripda Fauzan berupa gambar video vulgar korban yang direkam saat mereka berpacaran. Video yang direkam itu rencananya akan disebar Bripda Fauzan jika korban menolak keinginannya. 

"Screenshoot bukti-bukti chat ancaman, video yang satu kali buka saja tidak bisa lagi dibuka. Terkait dengan rekaman tanpa seizin korban," ungkap kuasa hukum korban Miftahul Chaer Amiruddin saat mendampingi korban di Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Sulsel, Kota Makassar, Kamis (19/10/2023).

ADVERTISEMENT

Miftahul mendampingi korban R menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. Dalam pemeriksaan ini R menyerahkan bukti-bukti tersebut. 

"Ada ancaman berupa video, nah itulah yang sebagai alatnya dia untuk mengancam," bebernya.

Miftahul mengatakan pemeriksaan kali ini bersifat pemberian keterangan tambahan untuk melengkapi berkas kasus tersebut. Selain korban R, salah seorang rekan korban juga dimintai keterangan sebagai saksi oleh Polda Sulsel.

"Cuma pemeriksaan satu saksi sama keterangan korban lagi karena ini sudah tiga kali dimintai keterangan BAP lagi," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon