ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tuntut UMK Naik 25%, Buruh Cimahi Gelar Aksi Sweeping

Rabu, 22 November 2023 | 16:51 WIB
AG
FB
Penulis: Algi Muhamad Gifari | Editor: FMB
Aksi sweeping dan jemput paksa buruh terjadi dalam unjuk rasa yang digelar massa dari sejumlah serikat dan aliansi  buruh se-Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Rabu 22 November 2023
Aksi sweeping dan jemput paksa buruh terjadi dalam unjuk rasa yang digelar massa dari sejumlah serikat dan aliansi buruh se-Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Rabu 22 November 2023 (Beritasatu.com/Algi M Gifari)

Cimahi, Beritasatu.com - Aksi sweeping dan jemput paksa buruh terjadi dalam unjuk rasa yang digelar massa dari sejumlah serikat dan aliansi  buruh se-Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Rabu (22/11/2023).

Massa yang berasal dari berbagai kawasan industri di Kota Cimahi menyasar setiap pabrik untuk mengajak pekerja lainnya yang masih bekerja agar ikut melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah.

Dalam aksinya, ribuan buruh yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polres Cimahi melakukan long march dari kawasan industri Jalan Gempol Sari menuju Jalan Cibaligo Cimahi. Setiap kali mereka melewati sebuah pabrik, massa berhenti, menggedor, dan melakukan sweeping, mengajak paksa perwakilan buruh pabrik lain untuk keluar dan ikut serta dalam aksi.

Koordinator aksi, Siti Eni, menyatakan bahwa aksi sweeping ini dilakukan untuk menyadarkan para buruh di semua pabrik agar mau bergabung dalam perjuangan menuntut upah minimum kota (UMK) tahun 2024 naik sesuai dengan tuntutan buruh, yaitu sebesar 25%.

ADVERTISEMENT

Siti Eni berharap agar pemerintah mengoreksi Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan, yang menjadi acuan penghitungan UMK tahun 2024, karena dinilai tidak memihak kalangan buruh.

"Melihat dari harga sembako yang melambung tinggi dan dampak UU Cipta Kerja terhadap kehidupan buruh, kawan buruh ini tidak memiliki nilai lebih untuk melangsungkan kehidupannya," kata Siti.

Dia menegaskan bahwa massa buruh di Kota Cimahi meminta kenaikan upah tahun depan sebesar 25%. Jika hanya naik sesuai penghitungan melalui PP Nomor 51 yang sudah disepakati, beban kalangan buruh akan semakin berat.

Aksi tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada buruh agar mau berjuang bersama, karena kekuatan kolektif bersama merupakan kekuatan utama, bukan kekuatan dari satu buruh saja. Siti menyebutkan bahwa jumlah buruh yang ikut dalam aksi tersebut sudah mencapai sekitar 4.000 orang.

Aksi demo ini menjadi bagian dari tuntutan buruh terkait kenaikan upah dan merupakan respons terhadap peraturan pemerintah terbaru yang dianggap tidak memadai oleh para pekerja.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon