ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Asyik Pesta Sabu, Seorang Caleg di Lombok Digerebek Polisi

Kamis, 7 Desember 2023 | 19:16 WIB
MA
IC
Penulis: Muhammad Awaludin | Editor: CAH
Seorang perempuan calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial BIA (44) ditangkap satuan reserse Narkoba Polres Kabupaten Lombok Tengah, saat tengah pesta sabu bersama enam orang teman prianya di rumahnya.
Seorang perempuan calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial BIA (44) ditangkap satuan reserse Narkoba Polres Kabupaten Lombok Tengah, saat tengah pesta sabu bersama enam orang teman prianya di rumahnya. (Beritasatu.com/M Awaludin)

Lombok Tengah, Beritasatu.com - Seorang perempuan calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial BIA (44) ditangkap satuan reserse Narkoba Polres Kabupaten Lombok Tengah, saat tengah pesta sabu bersama enam orang teman prianya di rumahnya.

“Jadi pada saat penggeledahan dan penangkapan ditemukan tujuh orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Jadi ada 7 orang terduga pelaku enam orang laki-laki dan satu orang perempuan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat, Kamis (7/12/2023).

Selain BIA, enam teman pria yang diciduk berinisial ES (40), AZ (37), SP (26), SN (43), LRJ (25), dan MAS (27)  di rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa empat plastik klip transparan berisi sabu seberat 2,12 gram, tiga pipa kaca dan tiga skop pipet plastik, 2 unit HP dan uang senilai Rp 1,4 juta.

ADVERTISEMENT

“Pada saat penangkapan kami masih menyelidiki peran dari masing-masing ketujuh terduga orang pelaku, apakah dia sebagai bandar, pelantara atau sebagai pemakai saja. Itu yang perlu kami selidiki,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Lombok Tengah Adnan Muksin mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan bisa melakukan tindakan terkait oknum caleg tersebut sampai menunggu kepastian hukum dari pengadilan.

“Setelah mendapatkan keputusan baik dari pengadilan dan sebagainya baru kami akan melakukan rapat pleno menetapkan keputusannya,” ungkapnya

“Dan kalau misalnya dibatalkan maka suaranya kalau ada nanti maka akan dikembalikan ke partainya,” terangnya.

Hingga saat ini, BIA dan enam orang lainnya, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lombok  Tengah, sambil menunggu hasil tes urine.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon