ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas Ditangkap Polisi di Gubuk Pegunungan

Jumat, 29 Desember 2023 | 18:11 WIB
I
MF
Penulis: Irfandi | Editor: DIN
Pelaku pembunuhan kakak kandung ditangkap bersama puluhan butir obat berbahaya (daftar G) oleh aparat kepolisian Unit Jatanras Polres Maros, Sulawesi Selatan, Jumat, 29 Desember 2023.
Pelaku pembunuhan kakak kandung ditangkap bersama puluhan butir obat berbahaya (daftar G) oleh aparat kepolisian Unit Jatanras Polres Maros, Sulawesi Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. (Beritasatu.com/Irfandi)

Maros, Beritasatu.com -  Ikhlasul Amal (22 tahun) pelaku pembunuhan kakak kandung ditangkap bersama puluhan butir obat berbahaya (daftar G) oleh aparat kepolisian Unit Jatanras Polres Maros, Sulawesi Selatan, di sebuah gubuk pegunungan Kampung Galung-galung, Desa Rampegading, Kecamatan Cenrana.

Pelaku ditangkap polisi setelah sempat kabur seusai menikam punggung kakaknya Armawandi (32) sebanyak satu kali menggunakan badik.

Dari penangkapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban hingga tewas dan mendapati puluhan obat-obat daftar G.

ADVERTISEMENT

Pelaku lalu dibawa ke Mapolres Maros untuk dilakukan pemeriksaan awal. Ihwal penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Maros, Iptu Duddin yang dikonfirmasi pada Jumat (29/12/2023). "Iya betul pelaku telah ditangkap kurang dari 12 jam," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Kamis (28/12/2023) malam, tanpa perlawanan di lokasi persembunyianya.

"Ditangkap di antara Camba dengan Cenrana, tidak ada perlawanan," sambungnya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku nekat membunuh korban yang merupakan kakak kandungnya lantaran ditegur membawa pacarnya masuk ke rumah. "Dia merasa tersinggung," ucapnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Polsek Turikale untuk diperiksa. polisi juga akan melakukan uji tes urin ke pelaku terkait penemuan sejumlah obat daftar G yang ditemukan saat pelaku ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, Armawandi (32 tahun) di Jalan Makmur Daeng Sitakka, Kampung Bonto Cina, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (28/12/2023), tewas ditikam adik kandungnya, Ikhlasul Amal (22) karena merasa tersinggung setelah ditegur membawa pacarnya masuk ke dalam rumah mereka.

Pelaku yang tersinggung, mengantar pulang pacarnya kemudian kembali ke rumah membawa badik, llau menikam korban pada bagian punggung. Seusai menikam kakaknya sebanyak satu kali, pelaku kemudian kabur dengan mengendarai sepeda motornya.

Korban sempat mengejar adiknya, tetapi terjatuh di halaman rumah akibat luka tikaman

Korban diduga kehilangan banyak darah hingga meninggal dunia di depan rumahnya sebelum mendapat pertolongan medis.

Pembunuhan tersebut tidak disaksikan oleh warga sekitar dan hanya adik mereka berinisial RA yang berada di lokasi. Korban pun tidak sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Memahami Isu Pilih Kasih dari Kasus Maut Kakak-Adik di Kelapa Gading

Memahami Isu Pilih Kasih dari Kasus Maut Kakak-Adik di Kelapa Gading

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon