Disdukcapil Pontianak Lakukan Perekaman E-KTP untuk Pemilih Pemula di Sekolah
Minggu, 14 Januari 2024 | 04:34 WIB
Pontianak, Beritasatu.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melakukan jemput bola perekaman e-KTP bagi para pemilih pemula di sejumlah sekolah di Pontianak.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani mengatakan, perekaman e-KTP ini merupakan program tertib administrasi kependudukan di lingkungan lembaga pendidikan, sekaligus bentuk kepastian bagi pemilih pemula usia pelajar.
"Agar mereka bisa berkontribusi menggunakan hak suara pada Pemilu 2024," katanya, Jumat (12/1/2024).
Dia menjelaskan, jumlah pemilih pemula di tingkat pelajar di Kota Pontianak berjumlah 3.900 siswa yang belum melakukan perekaman e-KTP, sehingga pihaknya memfasilitasi mereka agar dapat terdata dalam sistem KTP elektronik tersebut.
Menurut Erma, sebelumnya Disdukcapil telah melakukan perekaman e-KTP terhadap para pemilih pemula ini pada 14 Desember sampai 29 Desember 2023. Saat itu memanfaatkan masa libur sekolah.
"Kita saat itu secara khusus memberikan pelayanan perekaman e-KTP sehingga bisa lebih cepat merekam e-KTP. Ketika itu sudah terekam sebanyak 722 sehingga telah mengurangi jumlah pemilih pemula yang belum merekam," jelasnya.
Program tersebut kemudian dilanjutkan kembali dengan mendatangi langsung ke sekolah-sekolah. Sejauh ini setidaknya sudah rampung 70 persen dari 3.000 siswa pemilih pemula yang belum merekam e-KTP.
"Masih ada 30 persen lagi yang masih menjadi tugas kami untuk melakukan perekaman, baik jemput bola di sekolah maupun di Disdukcapil," ujarnya.
Erma mengatakan, untuk mempercepat perekaman e-KTP khususnya bagi pemilih pemula usia pelajar itu, pihaknya menyelenggarakan perekaman di tiga titik, yakni di kantor Disdukcapil, Kecamatan Pontianak Utara, dan Kecamatan Pontianak Barat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




