ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Buaya 2 Meter Dievakuasi dari Rumah Warga di Lawang Seketeng Surabaya

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:57 WIB
AA
BW
Penulis: Achmad Ali | Editor: BW
Seekor buaya dengan panjang dua meter dievakuasi dari dalam rumah warga di Kampung Lawang Seketeng 3, Surabaya, Jawa Timur, Senin 29 Januari 2024.
Seekor buaya dengan panjang dua meter dievakuasi dari dalam rumah warga di Kampung Lawang Seketeng 3, Surabaya, Jawa Timur, Senin 29 Januari 2024. (Beritasatu.com/Achmad Ali)

Surabaya, Beritasatu.com - Seekor buaya dengan panjang dua meter dievakuasi dari dalam rumah warga di Kampung Lawang Seketeng 3, Surabaya, Jawa Timur.

Evakuasi dilakukan setelah keluarga pemilik buaya khawatir, karena buaya yang dirawat 5 tahun itu makin besar. Kini buaya jantan bernama Pico tersebut diserahkan ke BKSDA.

Buaya muara 2 meter tersebut dimiliki Dwi Pujiono, warga Kampung Lawang Seketeng 3 Surabaya. Buaya dievakuasi oleh 6 orang petugas BPBD Kota Surabaya. Selama ini, Pico ditempatkan di lorong rumah seluas 1×3 meter. Proses evakuasi memakan waktu kurang lebih satu setengah jam.

ADVERTISEMENT

Evakuasi buaya muara dari dalam rumah tersebut terjadi pada Minggu (28/1/2024). Video evakuasi reptil buas itu viral di media sosial.

Ketua Tim Kerja Kedaruratan Operasional BPBD Surabaya, Arif Sunandar mengatakan, buaya muara ini sudah 5 tahun dipelihara oleh warga sejak berukuran 15 sentimeter.

"Buaya muara ini dirawat setelah pemelihara menemukannya saat memancing di Sungai Wonorejo Mangrove Surabaya, masih berukuran 15 cm. Karena makin besar dan khawatir membahayakan keluarga, akhirnya dilaporkan ke kita," terang Arif Sunandar, Selasa (30/1/2024).

Kasi KSDA Wilayah 3 BBKSDA Jatim Gatut Panggang Prasetyo menjelaskan, buaya muara merupakan satwa dilindungi di Indonesia.

"Apabila warga menemukan buaya muara agar melapor pada BKSDA atau instansi terkait. Adapun undang-undang yang dikenakan apabila memelihara buaya muara secara ilegal yakni, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang sanksinya berupa denda minimal Rp 100 juta," tegas Gatut.

Oleh BKSDA, buaya muara sepanjang 2 meter akan diobservasi. Apabila masih bersifat liar, akan dilepasliarkan ke alam bebas, jauh dari permukiman warga.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Viral Buaya Bermata Menyala Gegerkan Pantai Watu Leter Malang

Viral Buaya Bermata Menyala Gegerkan Pantai Watu Leter Malang

JAWA TIMUR
Heboh! Buaya Muara Muncul di Persawahan Bekasi Bikin Panik Warga

Heboh! Buaya Muara Muncul di Persawahan Bekasi Bikin Panik Warga

JAWA BARAT
Teror Buaya Bayangi SMAN 5 Depok: Sampai Masuk Dapur!

Teror Buaya Bayangi SMAN 5 Depok: Sampai Masuk Dapur!

JAWA BARAT
Lagi Mancing, Pria Ini Hilang Dibawa Buaya

Lagi Mancing, Pria Ini Hilang Dibawa Buaya

EKONOMI
Geger! Buaya Nyelonong Masuk Rumah Warga di Tengah Banjir Jaksel

Geger! Buaya Nyelonong Masuk Rumah Warga di Tengah Banjir Jaksel

JAKARTA
Lansia di Tanggamus Lampung Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai

Lansia di Tanggamus Lampung Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon