Diduga Akibat Malpraktik, Seorang Ibu Asal Aceh Barat Alami Kebutaan
Selasa, 20 Februari 2024 | 18:18 WIB
Banda Aceh, Beritasatu.com - Diduga akibat malpraktik, seorang warga Meulaboh Kabupaten Aceh Barat, mengalami kebutaan sebelah kanan secara permanen seusai menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh.
Suami korban Azhar menjelaskan, istrinya bernama Yismanila (41) awalnya divonis mengidap tumor pembuluh darah di bagian hidung sejak 2022 dan telah dilakukan tindak operasi pada tahun itu juga di RSUDZA Banda Aceh. Sayangnya, baru satu tahun berselang penyakit yang sama kambuh lagi.
Sejak merasakan keluhan yang sama, Azhar memutuskan membawa kembali istrinya ke RSUDZA Banda Aceh berdasarkan surat rujukan yang dikeluarkan RSUD Cut Nyak Dien Meulaboh sekitar akhir Januari 2024.
"Awalnya, berobat jalan karena tinggal di rumah family di Blang Oi. Setelah melalui semua diproses pemeriksaan dan dijadwalkan operasi pada Selasa (13/2/2024), makanya disuruh rawat inap mulai Senin (12/2/2024)," ungkap Azhar kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Menurut Azhar, istrinya saat pertama masuk ke Ruang Rawat Inap (Nabawi) dalam kondisi bugar tanpa mengeluh sakit apa pun. Namun, petaka mulai menghampiri saat dokter bagian THT membawa istrinya ke ruang bedah untuk dilakukan pemeriksaan kembali.
"Saat itu, tim dokter THT memeriksa kembali hidung istri saya dengan cara dicongkel dengan alat. Padahal, sebelumnya salah satu dokter penanggung jawab tidak merekomendasikan dan sudah menginstruksikan hidung istri saya tidak boleh lagi dicongkel-congkel karena tumornya memang letaknya di pembuluh darah, sedikit saja bergoyang pasti keluar darah," tuturnya.
Dalam kejadian itu, menurut Azhar, darah yang keluar dalam hidung istrinya tidak bisa berhenti sehingga keluar kurang lebih 1 botol air mineral atau sekitar setengah liter. Setelah kejadian itu, operasi yang telah dijadwalkan terpaksa dibatalkan karena ditakutkan akan terjadi pendarahan saat operasi dilakukan.
"Saat itu juga saya bilang sama dokter-dokter itu, (kalau tidak salah namanya dokter Fadila), kan saya sudah menolak kenapa kalian paksa. Apalagi dokter Beni (bagian THT) belum memberikan tanda tangan, tetapi kalian paksa-paksa jadi begini kejadiannya, saat itu semua dokter diam. Jadi waktu dicongkel-congkel dokter yang congkel itu mengajari dokter-dokter muda lain, sepertinya istri saya dijadikan bahan uji coba mereka," ungkap Yismanila.
Setelah itu sambung Azhari, istrinya kembali dibawa ke ruang inap dengan kondisi darah yang masih menetes dari lubang hidung. Keesokan harinya, tiba-tiba tim dokter memutuskan untuk dilakukan Embolisasi (penyumbatan suatu pembuluh darah) melalui selang dari pangkal paha ke otak.
Operasi kecil itu dilakukan mulai selepas Magrib hingga pukul 23.00 WIB malam dengan tujuan untuk menutup kuncup darah agar tidak terjadi pendarahan saat operasi.
Menurut pengakuan Yismanila, proses itu dilakukan dengan bius lokal sehingga apa yang dilakukan dokter semua dapat dilihat dan dirasakan.
"Terasa sekali saat masuk obat ke otak, dan itu banyak sekali. Saya tidak teringat soal mata, tetapi saya teringat nanti kepala saya pasti sudah rusak karena banyak sekali obat yang disemprot," ujarnya.
Selesai itu dilakukan, menurut Azhar, istrinya itu mengalami muntah-muntah hebat hingga setengah sadar. Dalam kondisi tersebut, kedua matanya memang tidak bisa dibuka.
Dia mengaku sempat berpikir mungkin karena pengaruh obat. Namun, ternyata perkiraannya salah karena setelah sadar sekitar pukul 4.00 pagi, mata kanannya sama sekali tidak bisa melihat.
"Sejak saat itulah, saya menangis sekuat-kuatnya karena waktu masuk kemari, mata saya tidak ada keluhan sedikit pun. Jadi, bukan berkurang penyakitnya, malah bertambah. Saya teringat, anak masih kecil-kecil, siapa yang merawat kalau kondisi saya seperti ini, walaupun bisa melihat dengan mata kiri, tetapi pasti mengganggu, terutama kami orang kerja tani di kampung," ungkapnya.
Atas kejadian ini, Azhar mengaku tidak terima dan meminta manajemen RSUDZA Banda Aceh bertanggung jawab. Bagian THT dan Bedah plin plan dalam memberikan penjelasan dan terkesan tidak bertanggung jawab.
"Kemarin (Jumat 15/2/2024) sudah dicek ke Poli Mata dan kata dokter spesialis, berdasarkan hasil USG matanya buta permanen sebelah kanan. Saya berharap, pihak rumah sakit bertanggung jawab, dan bagaimana penanganan penyakit utama itu, ini masih terkatung-katung tanpa penjelasan pasti, sementara kami sudah dua minggu di sini," harap Azhar.
Azhar menganggap, apa yang terjadi pada istrinya disebabkan malpraktik dokter saat menangani proses Embolisasi (penyumbatan suatu pembuluh darah) melalui selang dari pangkal paha ke otak.
"Apa yang terjadi pada istri saya baru saya ketahui setelah proses Embolisasi dan dikembalikan ke ruang inap (Nabawi), dia muntah hebat, dan langsung mata sebelah kanan tidak bisa melihat lagi," ujar Azhar.
Sementara itu, Direktur RSUDZA Banda Aceh Isra Firmansyah mengaku akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut. "Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Baik, terima kasih atas laporannya. Akan saya cek. Barakallahu fiik," jawabnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




