Polisi di Palopo Gagalkan Penyelundupan Ratusan Tabung Gas Subsidi ke Morowali
Jumat, 1 Maret 2024 | 17:42 WIB
Palopo, Beritasatu.com – Polisi di Palopo, Sulawesi Selatan, menggagalkan penyelundupan ratusan tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Upaya penyelundupan menggunakan satu unit mobil pick up tak dilengkapi dokumen resmi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan itu polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial LM (23) dan HS (23).
Kedua pelaku diamankan petugas Satreskrim Polres Palopo di Jalan Ratulangi, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, saat mengangkut 230 tabung gas 3 kilogram dengan menggunakan satu unit mobil pick up Daihatsu Grandmax warna hitam untuk diperjualbelikan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dengan harga Rp 40.000 per tabung.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak mengatakan, pelaku diamankan petugas saat melakukan patroli di sekitar jalan Ratulangi, Kota Palopo pada Kamis (29/2/24) malam.
"Saat itu petugas tengah patroli dan mencurigai satu unit mobil, setelah diperiksa memang benar kendaraan tersebut memuat 230 tabung gas elpiji bersubsidi dengan ukuran 3 kilogram," ujarnya, Jumat (1/3/2024).
Ridwan menjelaskan, tabung tersebut berasal dari salah satu pangkalan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dan akan dijual di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Pelaku mendapatkan tabung di kabupaten Luwu dan hendak diperjualbelikan di Kabupaten Morowali dengan harga Rp 40.000 per tabung," ungkapnya.
Selain itu, pelaku juga sudah empat kali melakukan menyuplai tabung gas subsidi tanpa dokumen resmi ke Kabupaten Luwu.
"Sudah kali keempat dia melakukan aksinya, alhamdulillah kami bisa amankan saat melintas di Kota Palopo," sambungnya.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




