Polres Palopo Larang Warga Sahur on The Road dan Nyalakan Petasan
Selasa, 12 Maret 2024 | 04:00 WIB
Palopo, Beritasatu.com - Polres Palopo melarang warga menggelar sahur on the road hingga nyalakan petasan demi mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam Ramadan.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin mengimbau warga untuk menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan selama Ramadan, termasuk kegiatan sahur on the road. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan selama bulan Ramadan di Kota Palopo.
Safi'i menjelaskan, pelaksanaan sahur on the road biasanya dimanfaatkan sejumlah kelompok remaja untuk melakukan kegiatan yang tidak produktif, seperti aksi tawuran, balapan liar, mabuk-mabukan, hingga mengonsumsi narkoba.
"Jangan memicu terjadinya aksi yang membuat masyarakat terkhususnya warga Kota Palopo resah selama Ramadan," ujar Safi'i saat melaksanakan tarawih pertama di Masjid Hidayatullah Ikhlas, Senin (11/3/2024).
Safi'i menambahkan, apabila ada kegiatan sahur bersama pihaknya akan mengizinkan, asalkan dilaksanakan di tempat ibadah.
"Jadi kami sekali lagi akan memfasilitasi, jika kegiatan itu merupakan untuk agenda keagamaan, ya silahkan, tetapi harus dilakukan di tempat ibadah, seperti masjid," terangnya.
Selama Ramadan, lanjut Safi'i, jajaran Polres Palopo akan menurunkan tim Eagle Presisi yang akan melakukan patroli di sejumlah titik-titik rawan pada malam hari.
"Untuk itu kita juga menurunkan tim Eagle Presisi yang akan mobile ke sejumlah titik rawan selama pelaksanaan bulan suci Ramadan. Hal tersebut bertujuan untuk menimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat," tandasnya.
Pernyataan Safi'i Nafsikin tersebut bukan tanpa alasan. Pada Maret 2023 lalu, Polres Palopo mengamankan 74 kendaraan roda dua yang melakukan aksi balap liar. Mereka menggelar konvoi dan balap liar berkedok kegiatan sahur on the road.
Selain itu Polres Palopo juga membubarkan sejumlah aksi tawuran antarremaja yang dilakukan pada bulan suci Ramadan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




