Aksi Sadis 2 Pelaku Jambret di Pekanbaru, Lansia Diseret hingga Koma
Jumat, 26 April 2024 | 13:08 WIB
Pekanbaru, Beritasatu.com - Seorang nenek berusia 78 tahun menjadi korban penjambretan. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau pada Selasa (23/4/2024) lalu.
Aksi kedua pelaku tergolong sadis. Pelaku tega menyeret nenek malang itu demi merampas tas berisi uang tunai. Akibatnya, nenek NH harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala. Hingga saat ini, NH masih terbaring koma di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial mengatakan, peristiwa itu dilaporkan oleh cucu korban. Saat kejadian, korban yang ketika itu sedang berboncengan tiba-tiba dijambret oleh pelaku.
"Tiba-tiba dari belakang datang dua pria mengendarai motor metik warna hitam dan mereka langsung menarik tas dari tangan sang nenek. Akibatnya perempuan berusia 78 tahun itu terjatuh dan tidak sadarkan diri akibat luka di kepala," kata Oka, Jumat (26/4/2024).
Seusai korban jatuh, pelaku langsung membawa kabur tas yang berisikan uang tunai Rp 600.000. Setelah itu, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya tim opsnal Polsek Tenayan Raya yang di-backup unit Jatanras Polda Riau, akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku.
"Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BA (21) dan RK (22). Pelaku ini tega menyeret nenek berusia 78 tahun demi merebut tas sang nenek, " terangnya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




