Remaja Tewas Ditembak Anggota TNI AL di Makassar, Begini Kronologinya
Senin, 6 Mei 2024 | 13:54 WIB
Makassar, Beritasatu.com - Dua remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Pais (19) dan Ali (16) tertembak peluru yang dilepaskan salah seorang prajurit TNI Angkatan Laut. Satu di antaranya tewas terkena peluru pada bagian kepala, yakni Paris.
Sementara itu, satu korban lainnya dirawat inap di Rumah Sakit Umum Pusat Wahidin Sudirohusodo karena terkena tembakan pada bagian dada.
Korban meninggal dunia setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Jala Ammari, Jalan Satando, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akibat tertembus peluru jenis senapan angin PCP pada bagian kepala, Minggu (5/5/2024) dini hari.
Jenazah korban telah dikebumikan pihak keluarga pada Minggu sore di pemakaman umum Beroanging, Kota Makassar setelah menolak autopsi.
Pasca-penembakan, Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigjen TNI (Marinir) Andi Rahmat M, mengatakan pelaku penembakan adalah anggota TNI AL berinisial Koptu SB.
Koptu SB melakukan penembakan setelah merasa jiwanya terancam atas kejadian tawuran antarwarga yang terjadi di sekitar rumahnya di Kecamatan Tallo.
Penembakan bermula saat terjadinya tawuran antarpemuda pada Minggu dini hari. Koptu SB melihat rumahnya terkena lemparan batu yang mengakibatkan kaca jendela rumah sebelah kanan pecah. Koptu SB kemudian mengambil senjata berupa senapan angin berjenis PCP di balkon lantai 2 rumahnya dengan maksud untuk membubarkan tawuran.
"Koptu BS sempat menembak ke arah tiga orang yang sedang membawa parang di dekat rumahnya dan mengenai salah satunya yaitu FL alias Ali (16 Tahun) di bagian dada sebelah kanan," ujar Andi Rahmat dalam konferensi pers.
Selanjutnya, dari arah rumah, Koptu SB melihat Pais (19) yang membawa senter dari sisi lain jalan tol dan ada yang teriak "Itu pelakunya membawa senter Komandan", dan seketika itu Koptu BS langsung menembak ke arah orang tersebut dan mengenai kepala korban.
BACA JUGA
Garang Saat Aniaya Siswa SMP, 5 Remaja di Makassar Hanya Bisa Tundukkan Wajah di Kantor Polisi
"Akibat luka serius di kepala tersebut korban dilarikan ke RS Bhayangkara tetapi sudah tidak tertolong lagi dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia," kata Andi Rahmat.
Saat ini pelaku penembakan serta barang bukti senapan angin berjenis PCP sudah diamankan Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI Makassar dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Sementara masih dilakukan penyelidikan, kemudian penyidikan. Proses hukum tetap berjalan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Pelaku sudah ditahan. Barang bukti yang disita senjata yang bersangkutan senapan angin jenis PCP, kemudian ada pelurunya 15 butir," ungkapnya.
Danlantamal VI juga menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita atas adanya korban jiwa dari kejadian ini dan akan terus memberikan perhatian atas korban yang masih dirawat.
"Saya selaku komandan Lantamal VI menyampaikan turut berduka cita atas adanya korban jiwa dan akan terus memberikan perhatian terhadap korban yang masih dirawat," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




