Cegah TPPO di Kepri, Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan
Rabu, 15 Mei 2024 | 17:47 WIB
Tanjung Pinang, Beritasatu.com - Sebanyak 71 Desa Binaan Imigrasi di Kepulauan Riau (Kepri) dibentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pembentukan tersebut untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan program tersebut merupakan kolaborasi kantor Imigrasi dengan perangkat desa di Kepri untuk mencegah warga setempat agar tidak terjebak TPPO, terutama melalui jalur penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
"Tujuan dari program Desa Binaan Imigrasi adalah memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi dan desa-desa yang menjadi kantong PMI," ujarnya di Tanjung Pinang, Kepri, Rabu (15/5/2024).
BACA JUGA
Tinjau Makkah Route di Bandara Adi Soemarmo, Dirjen Imigrasi: Tahun Depan Tambah 2 Embarkasi
Menurut Surya, dengan kemudahan akses informasi terkait pembuatan paspor melalui program Desa Binaan Imigrasi, diharapkan dapat memberi manfaat signifikan bagi siswa sekolah menengah atas dan mahasiswa semester akhir yang akan lulus dan ingin bekerja di luar negeri.
Dia mengaku, sasaran eksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab adalah mereka yang berada dalam rentang usia tersebut. Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat memberikan edukasi kepada warga setempat sehingga dapat meminimalisasi perlintasan di wilayah perbatasan yang tidak menggunakan dokumen keimigrasian resmi.
"Imigrasi didukung oleh kantor Wilayah Kemenkumham Kepri dan Pemerintah Daerah Kepri aktif mengupayakan perlindungan dari berbagai modus penipuan yang akan terus dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Dia berharap program Desa Binaan Imigrasi juga ada di daerah lainnya di Indonesia sehingga warga negara Indonesia yang mau bekerja dan belajar di luar negeri merasa aman.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Pinang Adityo Agung Nugroho memaparkan, pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kepri merupakan perluasan dari program sebelumnya. Dia menyebut, 71 Desa Binaan Imigrasi dilakukan di Tanjung Pinang, Selasa (14/5/2024).
"Tujuannya untuk mencegah TPPO. Jadi, kita bina mereka supaya melalui jalan yang benar, kalau mau kerja di luar negeri, supaya terhindar, tidak menjadi korban (TPPO)," kata Adityo saat ditemui di Kantor Imigrasi Tanjung Pinang.
BACA JUGA
Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 12 Konter Fast Track Keimigrasian untuk Mudahkan Calon Jemaah Haji
Adityo mengatakan sebaran desa binaan tersebut berada di 7 kabupaten/kota di Kepri, termasuk di Anambas dan Natuna. Dalam desa binaan, pihak Imigrasi menunjuk pembina desa yang berasal dari Imigrasi untuk masing-masing desa. Dengan begitu, ada 71 pembina terkait pelayanan di 71 Desa Binaan Imigrasi.
"Ada titik-titik tertentu yang memang dalam data kami, kita evaluasi, kita ambil kesimpulan bahwa banyak penduduk yang berangkat dan bekerja, dan itu ada potensi untuk TPPO," bebernya.
Program Desa Binaan Imigrasi pertama kali dicanangkan di Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Desa Binaan Imigrasi kemudian menjadi salah satu program skala nasional Ditjen Imigrasi bersama pemerintah daerah dan perangkat desa di berbagai wilayah di Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




