ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

8 Kali Pemkot Semarang Raih Opini WTP

Rabu, 22 Mei 2024 | 15:20 WIB
MI
BW
Penulis: Muhammad Iqbal Ikromi | Editor: BW
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, didampingi Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho dan Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman, di Semarang, Senin 20 Mei 2024.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, didampingi Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho dan Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman, di Semarang, Senin 20 Mei 2024. (./ANTARA/HO-Pemkot Semarang)

Semarang, Beritasatu.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meraih opini pemeriksaan wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LHP LKPD) tahun 2023.

"Alhamdulillah kami menerima laporan hasil pemeriksaan LKPD tahun 2023 dari BPK. Ini merupakan ke delapan kalinya Pemkot Semarang mendapatkan predikat WTP," kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Rabu (22/5/2024).

Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng Hari Wiwoho kepada Wali Kota Semarang di kantor BPK Perwakilan Jateng, Semarang.

ADVERTISEMENT

Wali Kota Semarang memastikan bersama jajarannya akan terus berproses menjalankan percepatan pembangunan dengan tetap menaati peraturan.

Diakui Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita, banyak dinamika untuk proses pembuatan LKPD di Kota Semarang.

"Ini merupakan upaya kami agar bisa selalu bekerja sesuai dengan peraturan atau regulasi yang ada. Ini semua milik rakyat yang harus kembali dan diaudit untuk rakyat," kata Mbak Ita.

Dengan raihan opini WTP kedelapan kali berturut-turut bagi Pemkot Semarang, ia merasa bangga. WTP didapat sejak 2016, atau setahun setelah dia dilantik menjadi wakil wali Kota Semarang.

Di bawah kepemimpinannya sebagai Wali Kota Semarang, Mbak Ita masih terus mempertahankan opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Jateng.

"Berbagai hal terus kami lengkapi. Ini tentu adalah kerja keras teman semua dan support yang tak terkira dari tim BPK sehingga menjadi cambuk sekaligus pembelajaran ke depan untuk lebih baik," kata Mbak Ita.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng Hari Wiwoho menegaskan, tugas BPK sudah tertuang dalam Pasal 23 E ayat (1) UUD 45 yang menyatakan bahwa untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah daerah dibentuklah BPK yang bebas dan mandiri.

"Hal ini menjadi bagian dari tugas kami menjalankan pemeriksaan keuangan dan kinerja," kata Hari.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Usia Ke-479, Kota Semarang Tegaskan Transformasi Berkelanjutan

Usia Ke-479, Kota Semarang Tegaskan Transformasi Berkelanjutan

NUSANTARA
Kota Semarang Raih Penghargaan Kota Sehat Swastisaba Wiwerda

Kota Semarang Raih Penghargaan Kota Sehat Swastisaba Wiwerda

JAWA TENGAH
Raih Harmony Award, Semarang Jadi Kota Terbaik Pertama se-Indonesia Kelola Kerukunan Umat Beragama

Raih Harmony Award, Semarang Jadi Kota Terbaik Pertama se-Indonesia Kelola Kerukunan Umat Beragama

JAWA TENGAH

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon