Perkosa Anak Kandung di Kebun Sawit, Pria 45 Tahun di Pelalawan Ditangkap
Sabtu, 25 Mei 2024 | 23:13 WIB
Pekanbaru, Beritasatu.com - Seorang ayah di Kabupaten Pelalawan tega memperkosa darah dagingnya sendiri. Aksi bejat itu dilakukan tersangka YG (45) di sebuah kebun sawit, Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto mengatakan, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku dengan cara mengancam akan membunuh korban.
"Pelaku YG ini mengajak korban JG untuk melakukan hubungan suami istri. Jika korban tidak mau, pelaku mengancam akan membunuh korban," kata Suwinto, Jumat (25/5/2024).
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku YG mengajak anaknya JG untuk membeli air galon menggunakan sepeda motor.
"Setelah membeli air galon, pelaku YG dan korban JG kembali ke rumah. Dalam perjalanan, pelaku menghentikan sepeda motor dan membawa korban masuk ke dalam kebun sawit," lanjutnya.
Sesampai di kebun sawit, pelaku memaksa dan menyetubuhi korban layaknya suami istri.
"Dia mengancam akan membunuh korban jika tidak mau, akhirnya korban rela disetubuhi oleh ayahnya sendiri," ujarnya lagi.
Setelah menyetubuhi korban, pelaku kembali ke rumahnya tanpa ada rasa bersalah. Korban yang merasa tertekan, akhirnya mengadu kepada ibunya.
"Setelah mengetahui kejadian yang dilakukan suaminya, sang ibu membuat laporan polisi. Dari laporan dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku YG kita amankan karena melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya berinisial JG yang masih dibawa umur," ucapnya.
YG dijerat dengan Pasal 6 huruf (c) dan (b) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




