ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pegi Bantah Tuduhan Polisi, Kuasa Hukum Vina: Kita Cari Tahu Kebenarannya

Senin, 27 Mei 2024 | 16:12 WIB
JG
AD
Penulis: Juan Ardya Guardiola | Editor: AD
Kuasa hukum keluarga alhamarhum Vina, Putri Maya Rumanti di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin 27 Mei 2024.
Kuasa hukum keluarga alhamarhum Vina, Putri Maya Rumanti di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin 27 Mei 2024. (Beritasatu.com/Juan Ardya Guardiola)

Jakarta, Beritasatu.com - Tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong membantah pernyataan polisi dan sesekali menggelengkan kepala dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).  Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti turut menanggapi persoalan tersebut.

Menurut Putri, itu hak Pegi untuk berbicara bahwa dia menolak dan merasa bukan merupakan pelaku dari kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

“Kalau kami kan kuasa hukum korban, tidak bisa berkomentar banyak karena kami tidak tahu tahapan penyelidikan dan pemeriksaannya,” ujar Putri kepada awak media di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (27/5/2024).

ADVERTISEMENT

Putri menegaskan apabila Pegi dan keluarganya merasa keberatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mereka bisa melakukan upaya hukum melalui kuasa hukumnya.

Pihaknya juga tidak menginginkan jika orang lain yang bukan pelaku sebenarnya justru ditetapkan sebagai tersangka. Putri mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari kebenaran atas polemik yang sedang hangat di masyarakat.

Namun, sebagai kuasa hukum korban, Putri dan rekannya tidak bisa memberikan komentar banyak atas kecurigaan masyarakat terhadap tersangka pembunuh dalam kasus Vina Cirebon.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon