UKT 2024 Batal Naik, Unsoed akan Ajukan Usulan Tarif Baru
Kamis, 30 Mei 2024 | 07:58 WIB
Banyumas, Beritasatu.com - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto resmi membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024. Tarif UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) baru akan segera diusulkan.
Hal itu disampaikan Wakil Rektor Unsoed Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Hubungan Masyarakat Waluyo Handoko melalui keterangan tertulis, Kamis (30/5/2024).
"Unsoed akan mengajukan kembali tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 kepada direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi," ungkapnya.
Waluyo mengatakan usulan UKT dan IPI yang baru harus disampaikan maksimal 5 Juni 2024. "Kemendikbudristek memberikan kesempatan untuk mengusulkan kembali UKT dan IPI dengan batas akhir tanggal 5 Juni 2024," katanya.
Setelah tarif yang baru disetujui, lanjut Waluyo, Unsoed akan menerbitkan Peraturan Rektor baru untuk menggantikan Peraturan Rektor Nomor 9 tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Unsoed tahun 2024.
"Selain itu, Unsoed akan melakukan penyesuaian perhitungan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan registrasi dengan mekanisme yang ditentukan kemudian,” pungkasnya.
Kebijakan untuk membatalkan kenaikan UKT 2024 dilakukan Unsoed menindaklanjuti keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Berdasarkan surat Dirjen Diktiristek Nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 perihal Pembatalan Kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025, Unsoed diminta mengusulkan kembali UKT dan IPI untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




