ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menhub: Tamu VIP HUT RI di IKN Wajib Menggunakan Kendaraan Listrik

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:06 WIB
MF
MF
Penulis: Muhammad Fakhruddin | Editor: DIN
Ilustrasi mobil listrik.
Ilustrasi mobil listrik. (Dok)

Semarang, Beritasatu.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan tamu-tamu VIP untuk HUT Kemerdekaan RI di IKN harus menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

"Untuk tamu-tamu VIP dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI di IKN kita haruskan menggunakan mobil listrik atau electric vehicle (EV). Kita nanti akan lakukan simulasi apakah setiap duta besar negara-negara sahabat diberikan satu mobil listrik atau apakah menggunakan bus listrik. Ini merupakan domain dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)," ujar Budi Karya Sumadi di Semarang, Jawa Tengah seperti dikutip dari Antara, Minggu (16/6/2024).

Menhub belum mengetahui hal tersebut karena itu merupakan domain Setneg. "Saya belum tahu karena hal tersebut merupakan domain dari Setneg untuk melakukannya," katanya.

IKN menyediakan bus-bus listrik yang memiliki rute mengelilingi tempat-tempat yang strategis.

ADVERTISEMENT

"Tetapi juga untuk operator swasta ada Blue Bird, Gojek, dan lainnya. Mereka akan mengisi ruang-ruang komersil yang digunakan secara individu," kata Budi Karya Sumadi.

Terkait layanan bus listrik, Kemenhub telah melaksanakan kajian perencanaan teknis angkutan umum di KIPP tahap 1 dengan mengusulkan tiga rute trayek.

Ketiga trayek tersebut, yakni rute Park & Ride sampai Masjid Raya dengan total kebutuhan 13 bus medium, rute Park & Ride sampai Botanical Garden total kebutuhan armada 7 bus medium, dan rute Park & Ride 1 sampai Park & Ride 2 dengan total kebutuhan 21 armada.

Sementara itu, Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga berencana bekerja sama dengan Bluebird untuk melayani rute di dalam IKN atau KIPP tahap 1, dalam hal ini terkait pengadaan bus listrik dan rencana operasionalnya.

Kemenhub akan memberikan dukungan terkait transportasi dalam rangka peringatan HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus 2024.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Viral! Dahulu Gagah Jadi Paskibra, Sekarang Jadi MUA

Viral! Dahulu Gagah Jadi Paskibra, Sekarang Jadi MUA

NUSANTARA
Deretan Momen Aktris yang Tampil Memukau pada HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Deretan Momen Aktris yang Tampil Memukau pada HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

LIFESTYLE
Sampai Kapan Pasang Bendera Merah Putih Bulan Agustus? Ini Aturannya

Sampai Kapan Pasang Bendera Merah Putih Bulan Agustus? Ini Aturannya

NASIONAL
Megawati Absen di Sidang dan HUT RI, PDIP Tegaskan Tak Terkait Jokowi

Megawati Absen di Sidang dan HUT RI, PDIP Tegaskan Tak Terkait Jokowi

NASIONAL
Unik! Momen Windah Basudara Mendadak Jadi Pembina Upacara HUT RI

Unik! Momen Windah Basudara Mendadak Jadi Pembina Upacara HUT RI

LIFESTYLE
HUT RI, Pramono dan Rano Ajak Masyarakat Refleksi Perjuangan Pahlawan

HUT RI, Pramono dan Rano Ajak Masyarakat Refleksi Perjuangan Pahlawan

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon