ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pensiunan BUMN di Pekanbaru Dibunuh Sopir Pribadi, Uang di ATM Dikuras Pelaku

Rabu, 19 Juni 2024 | 20:05 WIB
ER
BW
Penulis: Effendi Rusli | Editor: BW
Sopir pembunuh seorang pensiunan BUMN di Kota Pekanbaru berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu 19 Juni 2024.
Sopir pembunuh seorang pensiunan BUMN di Kota Pekanbaru berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu 19 Juni 2024. (Beritasatu.com/Effendi Rusli)

Pekanbaru, Beritasatu.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru bersama Jatanras Polda Jawa Timur dan Polresta Banyuwangi berhasil meringkus pelaku pembunuhan Saiwan, seorang pensiunan BUMN di Kota Pekanbaru. Pembunuhnya adalah seorang sopir pribadi.

Pelaku berinisial RS ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (13/6/2024). Pelaku dihadiahi timah panas di kedua kakinya karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengatakan, dalam pelariannya selama dua pekan di Jakarta dan Banyuwangi, pelaku RS sempat beberapa kali menarik uang di ATM milik korban.

ADVERTISEMENT

"Pelaku sempat mereset password ATM dari handphone korban dan menerima OTP melalui handphone tersebut. Kami dengan mudah bisa mengetahui posisi pelaku berkat CCTV di ATM. Bahwa yang mengambil uang milik korban setelah terjadi pembunuhan adalah sopir korban. Besaran uang tabungan korban yang berhasil dikuras melalui ATM oleh pelaku dalam pelariannya mencapai Rp 104 juta," kata AKBP Henky, Rabu (19/6/2024).

Sebelum ditangkap, posisi pelaku sempat berpindah-pindah dari Jakarta hingga ke Banyuwangi selama dua pekan pelarian. RS ditangkap beserta barang bukti satu unit mobil minibus Suzuki Ertiga yang dititipkan kepada teman pelaku di Bengkulu. Selain itu dari pelaku, polisi juga menyita buku tabungan, handphone dan ATM milik korban yang diambil pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pengungkapan, ternyata pelakunya adalah sopir pribadi korban inisial RS. Hal ini bisa diketahui dari alat bukti (kamera CCTV ATM) yang merekam pelaku untuk menarik uang tunai," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kronologi pelaku melakukan pembunuhan terhadap majikannya itu terjadi pada saat korban sedang makan siang. RS secara tiba-tiba menyerang korban dengan asbak rokok kaca. Kemudian RS melakukan kekerasan lain yang mengakibatkan korban tewas.

"Setelah tewas, jasad korban ditutup selimut dan mobil korban dibawa kabur pelaku. Asbak rokok yang digunakan pelaku dibuang di wilayah Air Tiris, Kampar dan telah kami masukkan dalam daftar pencarian barang (DPB). Adapun motif pelaku menghabisi nyawa majikannya karena tergiur dengan harta dan uang milik korban," beber Henky.

Berdasarkan hasil pendalaman polisi, tersangka RS baru empat bulan bekerja sebagai sopir panggilan bersama pelaku. "Beberapa hari sebelum kejadian, tersangka pergi mengantarkan korban ke salah satu bank untuk mengambil sejumlah uang," kata dia.

Pelaku saat ini ditahan di Polresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, Saiwan ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya yang berada di Perumahan Mandala Garden Kecamatan Tuah Madani, jasad pria itu diketahui pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Awalnya, anak korban ke rumah ayahnya karena curiga yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Akhirnya setelah masuk ke rumah bersama warga dan RT setempat, mereka menemukan korban sudah tak bernyawa ditutupi selimut. Di lantai ruangan juga ditemukan bekas darah yang mengalir.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon