ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Parasetamol Disulap Jadi Ekstasi Beredar di Pekanbaru, 3 Pelaku Ditangkap

Selasa, 9 Juli 2024 | 21:58 WIB
ER
DM
Penulis: Effendi Rusli | Editor: DM
Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap sindikat pengedar pil ekstasi palsu berbahan paracetamol di Kota Pekanbaru dengan menangkap tiga pelaku.
Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap sindikat pengedar pil ekstasi palsu berbahan paracetamol di Kota Pekanbaru dengan menangkap tiga pelaku. (Beritasatu.com/Effendi Rusli)

Pekanbaru, Beritasatu.com - Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap sindikat pengedar pil ekstasi palsu berbahan parasetamol di Kota Pekanbaru. Dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Sudirman dan Jalan Baledang II, Kecamatan Marpoyan Damai, diamankan tiga orang pengedar ekstasi palsu tersebut.

Ketiga pengedar, yakni NAA (35 tahun) yang merupakan residivis, AY (33 tahun), dan YA (32 tahun). Dalam satu hari, pelaku AY mampu meracik dan menghasilkan puluhan butir pil ekstasi palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, dari ketiga pelaku disita barang bukti berupa 48 butir pil ekstasi palsu berbagai merek yang siap diedarkan kepada pembeli dan alat cetak pil.

ADVERTISEMENT

"Dua pelaku yakni NAW dan AY diamankan di salah satu tempat hiburan. Dari pengakuannya dia mendapat ekstasi palsu dari YA," kata Manang Soebeti, Selasa (9/7/2024).

Dijelaskan Manang, ide pertama kali pembuatan pil ekstasi palsu itu dari YA. Dia meracik obat flu dan pewarna makanan dan dicetak menyerupai pil ekstasi sungguhan.

"Pelaku menjual pil ekstasi palsu tersebut seharga Rp 20.000 per butir ke NAA. YA menjual ekstasi palsu selama hampir satu tahun. Bahan bakunya adalah obat procold flu. Ini jelas produk berbahaya karena mengandung parasetamol dan zat lainnya. Apalagi, dikonsumsi tidak sesuai dosis," beber Manang.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 435 UU Nomor 17 tahun 2023 dengan ancaman paling lama 12 tahun dan denda setinggi-tingginya Rp 5 miliar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Temukan Sabu Ditimbun dalam Pasir

Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Temukan Sabu Ditimbun dalam Pasir

NUSANTARA
Bareskrim Bongkar Peredaran 14.580 Ekstasi Jaringan Lintas Daerah

Bareskrim Bongkar Peredaran 14.580 Ekstasi Jaringan Lintas Daerah

NASIONAL
Siasat Bambang Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam Terendus Polisi

Siasat Bambang Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam Terendus Polisi

NUSANTARA
4 Kg Sabu Dimusnahkan, Polisi di Depok Bongkar Jaringan Aceh-Malaysia

4 Kg Sabu Dimusnahkan, Polisi di Depok Bongkar Jaringan Aceh-Malaysia

JAWA BARAT
Selamatkan 147.000 Jiwa, BNN Musnahkan 34,21 Kg Narkotika

Selamatkan 147.000 Jiwa, BNN Musnahkan 34,21 Kg Narkotika

NASIONAL
Polres Jakpus Musnahkan Narkotika Senilai Rp 130 Miliar

Polres Jakpus Musnahkan Narkotika Senilai Rp 130 Miliar

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon