ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Riau Musnahkan 34.250 Butir Ekstasi dan 25 Kilogram Sabu-sabu

Jumat, 12 Juli 2024 | 15:02 WIB
ER
H
Penulis: Effendi Rusli | Editor: HE
Kapolda Riau Irjen M Iqbal pimpin pemusnahan barang bukti narkotika di halaman gedung Kapolda Riau, Jumat 12 Juli 2024.
Kapolda Riau Irjen M Iqbal pimpin pemusnahan barang bukti narkotika di halaman gedung Kapolda Riau, Jumat 12 Juli 2024. (Beritasatu.com/Effendi Rusli)

Riau, Beritasatu.com - Polda Riau pada Jumat (12/7/2024) memusnahkan barang bukti 25,1 kilogram sabu-sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering dan 70 butir pil happy five.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu dan ekstasi dicek keasliannya menggunakan cairan marquis, simon A dan B. Sementara daun ganja dites menggunakan cairan fast blue. Kemudian, seluruh barang haram itu dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih lantai.

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, total ada 25 tersangka yang diamankan. Sebanyak 17 tersangka diringkus Ditresnarkoba Polda Riau, dan delapan tersangka diamankan Polres Bengkalis. Seluruh narkoba tersebut merupakan hasil operasi satu Polda Riau dan jajaran dalam satu bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

"Ini komitmen kami melaksanakan secara konsisten dan patuh hukum. Alasannya adalah menghindari penyalahgunaan wewenang. Kita tau bersama ada beberapa case di sana sini, dan alhamdulillah tidak ada di Provinsi Riau dan jajaran Polda Riau barang-barang bukti ini disalahgunakan," kata M Iqbal, Jumat (12/7/2024).

Iqbal menegaskan, tidak ada ruang bagi para sindikat dan jaringan narkoba di Bumi Lancang Kuning. Iqbal menjamin para pelaku akan mendapat tindakan yang sangat tegas apabila tak mengindahkan pesan ini.

"Saya tegaskan, pengedar-pengedar tidak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan direktur narkoba, para kapolres dan timnya untuk tindak setegas-tegasnya. Walaupun akibatnya pengedar itu tidak ada nyawa, dengan catatan ada mekanisme dan SOP apabila membahayakan masyarakat dan petugas," ucapnya.

Polda Riau dan jajaran akan terus melakukan penegakan hukum secara masif kepada para pelaku, kurir, pengedar, dan bandar narkoba.

"Katanya ada kampung narkoba, saya sudah perintahkan ubrak-abrik itu. Bagi pemakai, sadar lah akan bahaya narkoba karena Anda merupakan masa depan bangsa," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Di Hotel dan SPBU, Menantu Rancang Pembunuhan Mertua di Pekanbaru

Di Hotel dan SPBU, Menantu Rancang Pembunuhan Mertua di Pekanbaru

NUSANTARA
Bibir Ratih Cacat Permanen. Kuasa Hukum: 2 Kali Operasi Gagal

Bibir Ratih Cacat Permanen. Kuasa Hukum: 2 Kali Operasi Gagal

NUSANTARA
Polisi Dalami Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Disorot

Polisi Dalami Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Disorot

NUSANTARA
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 71,5 M dari Sindikat Internasional

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 71,5 M dari Sindikat Internasional

NUSANTARA
DPR Apresiasi Polda Riau Tegas Perangi Narkoba

DPR Apresiasi Polda Riau Tegas Perangi Narkoba

KEPULAUAN RIAU
Polda Riau Tangkap Penyuplai 3,2 Ton BBM ke Tambang Ilegal Kuansing

Polda Riau Tangkap Penyuplai 3,2 Ton BBM ke Tambang Ilegal Kuansing

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon