Kawal Kasus Kematian Afif Maulana, DPR: Tak Ada Kompromi dalam Penegakan Hukum
Rabu, 7 Agustus 2024 | 07:31 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi III DPR memastikan akan mengawal penyelesaian kasus kematian Afif Maulana, remaja yang tewas diduga karena dianiaya oknum kepolisian. DPR berkomitmen membantu keluarga Afif mencari keadilan.
“Tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum, terutama ketika menyangkut nyawa dan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan," ujar Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Gilang mendesak agar Polri bekerja secara jujur, dan mengambil langkah tegas kepada anggotanya bila terbukti bersalah.
“Sebagai penegak keadilan, seharusnya pihak kepolisian memahami bahwa keadilan harus ditegakkan dan tidak pandang bulu,” tegasnya.
Gilang pun menyayangkan pengusutan kasus kematian remaja berusia 13 tahun itu berlarut-larut.
“Ini kan bukan kasus yang kompleks, meskipun peristiwa ini sangat memilukan. Kalau memang tidak ada yang ditutup-tutupi, polisi bisa menyelesaikan pengusutan kasus tersebut dengan cepat,” ucap Legislator dapil Jawa Tengah II itu.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menerima audiensi keluarga Afif Maulana pada Senin (5/8/2024) kemarin. Keluarga Afif Maulana bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) meminta bantuan agar DPR mengawal pengusutan kasus kematian Afif.
Keluarga menganggap ada keganjalan dalam kasus tewasnya Afif. Pasalnya hasil penyelidikan awal dari kepolisian Sumatera Barat menyatakan bahwa kematian Arif Maulana disebabkan karena meloncat ke sungai dan bukan karena disiksa. Kesimpulan pihak kepolisian itu tidak sesuai dengan kondisi jenazah Afif.
Untuk diketahui, Afif ditemukan meninggal dunia di aliran sungai bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, saat diduga ikut dalam kelompok tawuran remaja pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, Afif diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban. Namun, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menyatakan, Afif meninggal karena jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.
Kasus kematian Afif Maulana telah memantik perhatian banyak pihak karena banyak kejanggalan yang ditemukan. Termasuk karena pihak polisi menyatakan bahwa rekaman closed-circuit television (CCTV) di Polsek Kuranji yang dapat menguak kejadian tersebut tidak dapat dipulihkan.
Melihat kejanggalan tersebut, keluarga Afif makin tidak terima dan mendesak kepolisan mengusut kembali kasus kematian Afif.
"Kami sangat memahami apa yang dirasakan keluarga Afif, oleh karena itu kita membutuhkan transparansi penuh dalam penyelesaian kasus ini. Semua bukti harus diperiksa dengan seksama, dan pihak yang bersalah harus bertanggung jawab," jelas Gilang.
DPR memastikan siap mengawal pengusutan kasus kematian Afif hingga tuntas. Gilang menyatakan, polisi harus bekerja dengan profesional dan transparan.
“Banyak mata yang memperhatikan kasus ini, termasuk kami di DPR yang akan mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas. Jadi saya harapkan pihak kepolisian bekerja dengan integritas tinggi. Apabila memang ada kesalahan, tidak perlu takut untuk mengakui dan bertanggung jawab,” tandas Gilang.
Komisi III DPR sendiri telah meminta surat ekshumasi kepada pihak kepolisian. “Permintaan DPR untuk proses ekshumasi sudah dikabulkan, maka pihak-pihak yang berkepentingan harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Kita berharap dari pengusutan ulang ini, kebenaran akan terungkap dan keadilan dapat ditegakkan," ungkap dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




