Polda Sultra Turun Tangan Selidiki Kasus Guru Honorer Ditahan di Konawe Selatan
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:20 WIB
Kendari, Beritasatu.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menurunkan tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, bernama Supriyani.
Wakil Kepala Polda Sultra Brigjen Polisi Amur Chandra Juli Buana menyatakan pembentukan tim tersebut merupakan respons terhadap informasi yang berkembang di masyarakat terkait adanya dugaan kesalahan prosedur oleh Polsek Baito.
BACA JUGA
Viral Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan, Diduga Dikriminalisasi karena Hukum Anak Polisi
"Terkait dugaan pelanggaran prosedur, masih dalam proses pendalaman. Kami dari Polda Sultra telah mengirim tim untuk melakukan verifikasi atas isu-isu yang beredar," ujar Amur Chandra di Kendari, Rabu (23/10/2024) dikutip dari Antara.
Ia juga menjelaskan tim internal akan memeriksa pengambilan barang bukti berupa sapu ijuk, yang diduga bukan disita oleh penyidik Polsek Baito, melainkan diambil langsung oleh orang tua korban dari sekolah tanpa sepengetahuan pihak berwenang.
"Semua aspek masih dalam penyelidikan. Namun, berkas perkara telah kami serahkan ke kejaksaan. Pihak kejaksaan juga menilai bukti materiil sudah memadai, yang selanjutnya dapat diperdalam di pengadilan," jelasnya.
Wakapolda berharap hasil kerja tim internal dapat segera terungkap agar informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan.
"Kami harap dalam waktu dekat hasilnya bisa diketahui dan segera disampaikan kepada masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, Supriyani, seorang guru honorer SDN 4 Baito, dilaporkan oleh orang tua murid kelas 1 atas dugaan penganiayaan ke Polsek Baito pada 25 April 2024. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan mediasi dengan pemerintah setempat. Namun, upaya damai tidak tercapai, sehingga kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan dan dilimpahkan ke kejaksaan (P21).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




