ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tolak Permohonan Eksepsi, Kasus Guru Supriyani Berlanjut ke Sidang Pembuktian

Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:25 WIB
AH
IC
Penulis: Apdul Hamidin | Editor: CAH
Sidang guru honorer Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin 28 Oktober 2024.
Sidang guru honorer Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin 28 Oktober 2024. (Antara/Ist)

Konawe Selatan, Beritasatu.com - Sidang beragendakan pembacaan putusan sela guru honorer Supriyani yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, pada Selasa (29/10/2024), berlanjut menuju sidang pembuktian

Hal itu diputuskan seusai ketua majelis hakim Stevie Rosano menolak keberatan yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa (Supriyani).

Sementara itu, beberapa poin dalam putusan majelis hakim di antaranya, menyatakan keberatan penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima sehingga proses sidang akan dilanjutkan tahap pembuktian.

ADVERTISEMENT

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Supriyani dan menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir," ungkap majelis hakim Stevie dalam putusan selanya.

Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami menyiapkan delapan orang saksi Yang Mulia, tiga di antaranya anak. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sidang dilakukan secara tertutup mengingat yang diperiksa adalah anak di bawah umur," tandas Stevie

Menanggapi hal itu, Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani mengatakan dirinya bersama penasehat hukum terdakwa lainnya, akan melihat apakah keterangannya bersesuaian dengan saksi-saksi lainnya mengingat keterangan saksi di bawah umur yang dihadirkan kerap berubah-ubah

"Seperti contohnya di BAP saksi pernah sempat mengaku dipukul pakai tangan, tadi ketika ditanya tidak pernah. Yah namanya anak-anak pernyataannya tidak konsisten," ujar Andri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon