ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda DIY Sita 2.883 Botol Miras Tanpa Izin

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:43 WIB
CN
JS
Penulis: Chandra Adi Nurwidya | Editor: JJS
Ribuan botol minuman keras (miras) disita Polda DIY dari dua lokasi berbeda.
Ribuan botol minuman keras (miras) disita Polda DIY dari dua lokasi berbeda. (Beritasatu/Chandra Adi)

Yogyakarta, Beritasatu.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) tanpa izin dari berbagai lokasi. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (30/10/2024), sebanyak 2.883 botol miras dari berbagai merek dan ukuran berhasil disita.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Idham menjelaskan, operasi pengamanan ini melibatkan dua subdirektorat. Subdirektorat 1 berhasil menyita 2.178 botol miras golongan B dan C dari sebuah toko di Jalan Monjali, Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Sementara itu, subdirektorat 2 mengamankan 705 botol miras di kawasan Prawirotaman, Yogyakarta, dengan perincian 324 botol golongan A, 319 botol golongan B, dan 62 botol golongan C.

ADVERTISEMENT

"Pengamanan ribuan botol minuman keras ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda DIY," jelas Kombes Pol Idham Mahdi di Yogyakarta, Kamis (31/10/2024).

Idham menambahkan, penindakan terhadap penjual miras tanpa izin akan terus dilakukan.

Di sisi lain, di Bantul, tiga pemuda masing-masing berinisial ERY (26) dari Sleman, EJP (34), dan EH (34) dari Bantul ditangkap polisi setelah kedapatan membawa miras jenis vodka.

Penangkapan ini dilakukan Satuan Samapta Polres Bantul dan Polsek Kretek dalam razia yang menyasar penjualan miras di wilayah Kretek, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, razia ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat terkait peredaran miras yang dapat memicu gangguan ketertiban dan keamanan.

“Pelaku kami amankan karena membawa miras yang berpotensi menimbulkan keresahan,” ujar Jeffry, Kamis (31/10/2024).

Jeffry menegaskan bahwa Polres Bantul akan terus meningkatkan intensitas razia miras, terutama di tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras secara ilegal, seperti kafe dan warung.

"Penangkapan terhadap ketiga pemuda itu dilakukan di sebuah warung sate di Kretek. Pada penangkapan tersebut, polisi menyita satu botol vodka sebagai barang bukti," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polisi Gerebek Gudang Miras di Ciamis, 2.610 Botol Disita

Polisi Gerebek Gudang Miras di Ciamis, 2.610 Botol Disita

JAWA BARAT
Ribuan Miras Dimusnahkan, Walkot Serang Sebut Hasil Razia Ramadan

Ribuan Miras Dimusnahkan, Walkot Serang Sebut Hasil Razia Ramadan

BANTEN
Polres Sangihe Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal dan Obat Keras

Polres Sangihe Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal dan Obat Keras

NUSANTARA
Kerahkan 1.900 Personel, Satpol PP Perketat Razia Miras Selama Ramadan

Kerahkan 1.900 Personel, Satpol PP Perketat Razia Miras Selama Ramadan

JAKARTA
Miras Berujung Maut di Jepara, 3 Orang Jadi Tersangka

Miras Berujung Maut di Jepara, 3 Orang Jadi Tersangka

JAWA TENGAH
Miras Berujung Maut di Jepara, 5 Orang Meninggal Dunia

Miras Berujung Maut di Jepara, 5 Orang Meninggal Dunia

JAWA TENGAH

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon