ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polres Sangihe Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal dan Obat Keras

Kamis, 12 Maret 2026 | 12:54 WIB
JB
IC
Penulis: Jaya Takaliuang Bawole | Editor: CAH
Polres Sangihe musnahkan ribuan liter minuman keras ilegal dan obat keras.
Polres Sangihe musnahkan ribuan liter minuman keras ilegal dan obat keras. (Beritasatu.com/Jaya Bawole)

Sangihe, Beritasatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal dan obat keras tanpa izin. Pemusnahan tersebut merupakan hasil operasi kepolisian selama semester II tahun 2025 hingga trriwulan I tahun 2026. 

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Mapolres Kepulauan Sangihe berdasarkan Surat Ketetapan Kapolres Kepulauan Sangihe tentang pemusnahan barang bukti yang diterbitkan pada Rabu (11/3/2026).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sebanyak 2.525 liter minuman keras tradisional jenis Cap Tikus. Selain itu, ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek juga turut dimusnahkan, di antaranya Valentine, Guinness, Bintang, Kasegaran, Bar Gin, dan Tanduay Rum.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya minuman keras, petugas juga memusnahkan 690 butir obat keras yang mengandung trihexiphenidyl yang disita dalam sejumlah operasi penindakan.

Secara keseluruhan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.525 liter minuman keras tradisional, serta 225,46 liter minuman keras pabrikan, sehingga total keseluruhan minuman keras yang dimusnahkan mencapai 2.750,46 liter.

Kapolres Kepulauan Sangihe, Abdul Kholik, mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal dan obat keras tanpa izin di wilayah Kepulauan Sangihe.

“Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran minuman keras ilegal dan obat keras tanpa izin,” ujarnya.

Polres Sangihe berharap upaya penindakan ini dapat menekan peredaran miras ilegal dan obat keras di wilayah hukum Kepulauan Sangihe, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya menjelang perayaan Idulfitri.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polisi Gerebek Gudang Miras di Ciamis, 2.610 Botol Disita

Polisi Gerebek Gudang Miras di Ciamis, 2.610 Botol Disita

JAWA BARAT
Ribuan Miras Dimusnahkan, Walkot Serang Sebut Hasil Razia Ramadan

Ribuan Miras Dimusnahkan, Walkot Serang Sebut Hasil Razia Ramadan

BANTEN
Kerahkan 1.900 Personel, Satpol PP Perketat Razia Miras Selama Ramadan

Kerahkan 1.900 Personel, Satpol PP Perketat Razia Miras Selama Ramadan

JAKARTA
Miras Berujung Maut di Jepara, 3 Orang Jadi Tersangka

Miras Berujung Maut di Jepara, 3 Orang Jadi Tersangka

JAWA TENGAH
Miras Berujung Maut di Jepara, 5 Orang Meninggal Dunia

Miras Berujung Maut di Jepara, 5 Orang Meninggal Dunia

JAWA TENGAH
Polresta Tangerang Musnahkan 1.860 Botol Miras Jelang Tahun Baru 2026

Polresta Tangerang Musnahkan 1.860 Botol Miras Jelang Tahun Baru 2026

BANTEN

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon