ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TNI AL Perlihatkan 33 Adegan Rekonstruksi Kematian Jurnalis Juwita

Sabtu, 5 April 2025 | 16:00 WIB
AH
JS
Penulis: Alif Hidayatullah | Editor: JJS
TNI AL gelar rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL
TNI AL gelar rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL (Beritasatu.com/Dok. TNI AL)

Banjar, Beritasatu.com – Kasus tragis tewasnya Juwita, seorang jurnalis asal Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terus bergulir. Terbaru, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin melakukan langkah cepat dengan menggelar rekonstruksi terbuka di tempat kejadian perkara (TKP).

Rekonstruksi dilakukan di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kabupaten Banjar. Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) dalam keterangan resminya mengungkapkan, rekonstruksi dilakukan secara transparan dengan menghadirkan saksi-saksi serta satu pelaku, yaitu oknum TNI AL berinisial J (Jumran).

Reka adegan dilakukan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, dengan pelaku yang dihadirkan di hadapan saksi-saksi untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi pada saat kejadian.

ADVERTISEMENT

Dalam proses ini, Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi dan menghadirkan 1 saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di lokasi kejadian. Sebanyak 33 adegan dilakukan di TKP tempat ditemukannya jasad Juwita, Sabtu (5/4/2025).

TNI AL memastikan akan menegakkan hukum secara adil dalam kasus ini, dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti, hingga proses persidangan yang akan dilakukan secara transparan.

Pimpinan TNI AL juga turut menyampaikan bela sungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban atas peristiwa ini.

TNI AL menegaskan bahwa tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum TNI AL akan dihukum dengan tegas dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan pelaku akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Oditur Militer untuk menjalani proses hukum melalui peradilan militer.

Selama rekonstruksi, sekitar 106 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan area. Selain itu, TNI AL juga menurunkan sekitar 30 prajurit untuk memastikan bahwa proses rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita berlangsung dengan aman dan tertib.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Anggota TNI Pembunuh Jurnalis Wanita Banjarbaru Divonis Seumur Hidup

Anggota TNI Pembunuh Jurnalis Wanita Banjarbaru Divonis Seumur Hidup

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon