ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tahan Ijazah Eks Karyawan, Sanel Tour and Travel Disegel Satpol PP

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:20 WIB
ER
R
Penulis: Effendi Rusli | Editor: RZL
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau, resmi menutup dan menyegel kantor perusahaan Sanel Tour and Travel.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau, resmi menutup dan menyegel kantor perusahaan Sanel Tour and Travel. (Beritasatu.com/Effendi Rusli)

Pekanbaru, Beritasatu.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau, resmi menutup dan menyegel kantor perusahaan Sanel Tour and Travel. Tindakan ini diambil sebagai buntut dari penahanan puluhan ijazah mantan karyawan serta sikap tidak kooperatif pemilik terhadap pemerintah.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, seluruh aktivitas operasional di kantor Sanel Tour and Travel dihentikan oleh Satpol PP Pekanbaru. Seluruh karyawan diminta meninggalkan tempat, dan kantor tersebut digembok serta dipasangi stiker bertuliskan "Disegel".

Penyegelan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. Ia menyatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Gubernur Riau Abdul Wahid ke perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Hingga hari ini, berbagai persoalan yang terjadi belum diselesaikan karena PT Sanel kurang kooperatif. Sudah dua kali pemerintah provinsi dan pusat datang, tapi tidak ada perkembangan. Satpol PP harus menegakkan wibawa pemerintah terhadap seluruh aktivitas masyarakat di Pekanbaru," tegas Zulfahmi pada Rabu, 14 Mei 2025.

Ia menambahkan penutupan dan penyegelan ini merupakan perintah langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Saat proses penyegelan berlangsung, tidak satu pun pimpinan atau manajemen perusahaan yang hadir di lokasi.

"Karyawannya bahkan tidak tahu di mana keberadaan pimpinan mereka. Saat kami minta untuk menghubungi, mereka enggan. Kami juga melakukan pemeriksaan identitas, dan ternyata ada beberapa karyawan dari luar Pekanbaru. Mereka sudah kami imbau untuk melakukan mutasi sesuai Perda yang berlaku," lanjutnya.

Satpol PP menyebutkan hingga saat ini pihak perusahaan belum menyerahkan dokumen perizinan resmi apa pun. Oleh karena itu, penutupan dilakukan sampai dokumen tersebut disampaikan untuk diverifikasi.

"Kami menutup sementara kegiatan PT Sanel Tour and Travel sampai mereka menyerahkan dokumen resmi terkait operasionalnya di Kota Pekanbaru. Setelah diverifikasi, baru akan diputuskan apakah perusahaan ditutup permanen atau diperbolehkan beroperasi kembali," pungkas Zulfahmi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon