Aceh Genjot Pembentukan 6.500 Koperasi Desa Merah Putih
Selasa, 20 Mei 2025 | 10:30 WIB
Banda Aceh, Beritasatu.com - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memimpin rapat koordinasi lintas Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) guna membahas secara menyeluruh perkembangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Rapat yang digelar di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, ini bertujuan mematangkan persiapan Aceh dalam merealisasikan program pembentukan koperasi desa berbasis ekonomi kerakyatan yang terintegrasi secara nasional. Program ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo mengenai ketahanan pangan nasional.
Dalam arahannya, Fadhlullah menegaskan pentingnya percepatan dan sinergi antarinstansi agar proses pembentukan koperasi berjalan sesuai target dan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat desa.
“Pembentukan koperasi ini bukan sekadar mendirikan badan usaha ekonomi, tetapi bagian dari strategi besar membangun fondasi ketahanan pangan nasional dari level desa. Aceh harus ambil peran aktif dalam gerakan nasional ini,” tegas Fadhlullah.
Ia menjelaskan koperasi desa akan menjadi sentra dalam rantai pasok komoditas lokal, mencakup produksi, distribusi, hingga penyerapan hasil panen. Semua koperasi desa akan terhubung melalui sistem digital terintegrasi, memungkinkan pertukaran data antar desa hingga ke tingkat nasional.
“Setiap desa akan dilengkapi fasilitas cold storage. Jika terjadi surplus komoditas, Bulog dapat menyerapnya dengan cepat. Sistem ini dirancang sebagai fondasi ketahanan pangan dari bawah,” tambahnya.
Fadhlullah menargetkan semua koperasi terhubung dalam sistem data terpusat untuk mendukung pengambilan kebijakan dan komunikasi yang efektif. Ia juga menginstruksikan agar sosialisasi program dilakukan secara masif, termasuk melalui Zoom hingga ke tingkat kecamatan dan gampong.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Azhari, menyampaikan pembentukan Koperasi Merah Putih ditargetkan mencapai 6.500 unit di seluruh gampong Aceh. Dengan dukungan penuh gubernur dan wakil gubernur, pihaknya optimistis koperasi akan menjadi penggerak utama ekonomi desa.
“Koperasi ini akan menjadi instrumen kemandirian ekonomi, penurunan angka kemiskinan, dan penguatan kedaulatan pangan lokal,” ujar Azhari.
Skema pembentukan koperasi dilakukan melalui tiga pendekatan: pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi eksisting, dan revitalisasi koperasi tidak aktif. Tiap koperasi akan memiliki unit usaha seperti simpan pinjam, logistik, layanan kesehatan, hingga cold storage.
Batas akhir pembentukan koperasi ditetapkan pada 30 Juni 2025, dengan peluncuran resmi dijadwalkan pada 12 Juli 2025. Operasional penuh koperasi desa ditargetkan berjalan efektif pada Oktober 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Iskandar, menyatakan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menjadi langkah awal krusial dalam proses pembentukan koperasi.
“Musdesus harus dilaksanakan sebelum 31 Mei. Setelahnya, proses legalitas ke notaris harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Iskandar juga menekankan pentingnya partisipasi aktif tokoh masyarakat, tuha peut (dewan penasihat desa), serta warga dalam Musdesus sebagai dasar legitimasi koperasi. Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, pihaknya tengah menyusun format monitoring yang akan dibagikan ke seluruh DPMG kabupaten/kota.
“Koordinasi antarpihak sangat esensial agar tiap tahapan, dari Musdesus hingga pencatatan di notaris, dapat berjalan serempak di seluruh Aceh,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




