Densus 88 Tangkap 2 ASN di Aceh Diduga Terkait Jaringan Terorisme
Selasa, 5 Agustus 2025 | 17:42 WIB
Banda Aceh, Beritasatu.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Keduanya ditangkap di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025).
Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas atau penyimpanan barang terkait tindak pidana terorisme.
“Ada dua ASN di Aceh yang diamankan Densus 88 terkait kasus terorisme. Polda Aceh hanya membantu pengamanan saat penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto saat dikonfirmasi wartawan.
Joko belum bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan dua orang tersebut.
“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Proses hukum dan tindak lanjut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Densus 88," ujarnya.
Menurut informasi, kedua ASN yang diciduk berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).
MZ diduga sebagai pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, diamankan saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh.
Sedangkan ZA diketahui bekerja di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diciduk di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Banda Aceh.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




