Polisi: Mahasiswa ES Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Lampung
Selasa, 16 September 2025 | 06:27 WIB
Lampung Barat, Beritasatu.com - Polda Lampung resmi menetapkan seorang pemuda berinisial ES (19) sebagai tersangka pembunuhan dua bocah kakak beradik, AT (8) dan KK (4,5), di Kabupaten Pesisir Barat.
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Irwan Hermawan, mengatakan penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti forensik baru. “Kami menangkap dan menetapkan mahasiswa ES pada Jumat (12/9/2025) dari saksi potensial menjadi tersangka,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Sebelumnya, ES sempat ditahan, tetapi dibebaskan karena kurangnya alat bukti. Penemuan sepasang anting milik korban di sebuah gubuk sekitar 50 meter dari lokasi kejadian membuka jalan baru dalam penyidikan.
Barang bukti tersebut kemudian dikirim ke Puslabfor Mabes Polri untuk diteliti bersama sampel darah, pakaian korban, hingga senjata tajam yang ditemukan. Hasil autopsi mengungkap fakta mengerikan.
Sebelum dibunuh, KK yang berusia 4,5 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual. Luka pada organ intim korban memperkuat dugaan tersebut.
Irwan menjelaskan, penyelidikan berlangsung sulit karena lokasi kejadian di perkebunan durian yang terpencil, tanpa sinyal telepon, jauh dari aktivitas warga, dan tidak ada CCTV. Kondisi hujan deras saat kejadian juga menghapus jejak tersangka.
“Evakuasi dan pencarian sempat terkendala. Kami kembali melakukan olah TKP untuk mengukur jarak dan waktu tempuh dari satu lokasi ke lokasi lain,” jelasnya.
Meski ES membantah perbuatannya, bukti forensik justru memperkuat keterlibatannya. Polisi kini mendalami kondisi kejiwaan tersangka karena kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Kasus pembunuhan kakak beradik ini menyita perhatian publik sejak Mei 2025. Keduanya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di perkebunan durian Desa Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, setelah berpamitan kepada orang tua mereka untuk mencari buah durian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




