Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Ilegal Segera Ditutup
Jumat, 26 September 2025 | 09:07 WIB
Banda Aceh, Beritasatu.com - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan ultimatum terhadap praktik pertambangan ilegal, khususnya tambang emas, di seluruh wilayah Aceh. Ia menegaskan para pelaku wajib menarik seluruh alat berat dari kawasan hutan dalam waktu dua minggu.
“Mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah dua minggu dari sekarang kami akan mengambil langkah tegas,” ujar Mualem usai menerima laporan dari Ketua Pansus Tambang DPR Aceh, Tgk Anwar, Kamis (25/9/2025).
Mualem menekankan bahwa penertiban perlu dilakukan karena tambang ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius dan tidak memberi manfaat bagi pendapatan daerah maupun masyarakat.
Untuk itu, Pemerintah Aceh segera menerbitkan instruksi gubernur tentang penataan dan penertiban tambang ilegal, yang nantinya bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat, UMKM, maupun skema pertambangan rakyat lainnya.
Selain tambang emas, Gubernur juga menyoroti penambangan minyak ilegal. Saat ini, terdapat sekitar 1.630 sumur minyak ilegal tersebar di Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen.
Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten setempat tengah mempercepat proses legalisasi agar sumur tersebut bisa dikelola resmi.
“Insyaallah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” tegas Mualem.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




