Endapan Vulkanik Jadi Pemicu Utama Longsor Masif di Aceh Tengah
Rabu, 4 Februari 2026 | 20:17 WIB
Banda Aceh, Beritasatu.com — Fenomena gerakan tanah di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, mengalami perluasan yang mengkhawatirkan. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh melaporkan bahwa luasan area terdampak longsor telah mencapai 30.000 meter persegi pada Februari 2026, melonjak tiga kali lipat dibandingkan tahun 2021 yang hanya seluas 10.000 meter persegi.
Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Aceh, Ikhlas, mengungkapkan bahwa wilayah tersebut menghadapi ancaman gerakan tanah lambat yang sangat dipengaruhi oleh struktur geologi setempat.
Penyebab Teknis: Formasi Geureudong
Material penyusun lereng di Ketol didominasi oleh endapan vulkanik dari Formasi Geureudong. Karakteristik tanah ini bersifat lepas dan sangat poros, sehingga mudah menyerap air namun kehilangan daya ikat saat jenuh.
"Kemiringan lereng di lokasi sangat terjal hingga 80 derajat dengan kedalaman zona gerakan mencapai 50 meter. Kondisi ini dipicu oleh sistem drainase yang tidak kedap air serta beban tanah yang meningkat akibat hujan dan riwayat gempa bumi," jelas Ikhlas, Rabu (4/2/2026).
Analisis Pakar: Ancaman Tanpa Hujan
Pakar Kebencanaan Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Nazli Ismail menambahkan, dominasi pasir hasil letusan gunung api yang belum terkonsolidasi menjadi batuan padat membuat risiko longsor tetap tinggi meski tanpa hujan lebat.
"Air tanah terus mengalir ke daerah rendah, melemahkan daya ikat secara konstan. Bahkan getaran kendaraan di sekitar lokasi bisa menjadi pemicu tambahan runtuhnya material," ujar Prof Nazli.
Langkah Mitigasi dan Rekomendasi
Guna menekan risiko jatuhnya korban jiwa dan meluasnya kerusakan, pemerintah merekomendasikan beberapa langkah strategis:
| Jenis Mitigasi | Tindakan yang Direkomendasikan |
|---|---|
| Struktural | Pembangunan tanggul penahan dan sistem drainase kedap air. |
| Non-Struktural | Reboisasi dengan tanaman berakar kuat dan pemantauan pergerakan tanah. |
| Teknologi | Pemasangan sistem peringatan dini (Early Warning System) berbasis sensor retakan. |
| Kebijakan | Pembatasan aktivitas warga di area lembah dan zona rawan. |
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjauhi lokasi longsoran, terutama saat musim hujan atau setelah terjadinya aktivitas seismik (gempa).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




