ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polres Tual Tangani Kasus Brimob Diduga Aniaya Siswa hingga Tewas

Jumat, 20 Februari 2026 | 14:07 WIB
FS
HH
Penulis: Fitriansa Sima sima Sohilauw | Editor: HP
Anggota kepolisian dari Polres Tual tengah memberikan keterangan kepada massa terkait kasus penganiayaan siswa MTs oleh oknum Brimob di Ambon.
Anggota kepolisian dari Polres Tual tengah memberikan keterangan kepada massa terkait kasus penganiayaan siswa MTs oleh oknum Brimob di Ambon. (Beritasatu.com/Fitriansa Sima sima Sohilauw)

Ambon, Beritasatu.com - Dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob di Kota Tual terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten Maluku Tenggara, kini ditangani serius aparat kepolisian. Korban berinisial AT (14) meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan pada Kamis (19/2/2026).

Kasus ini memicu protes warga yang meminta aparat bertindak tegas terhadap oknum yang terlibat. Wakapolres Kota Tual, Kompol Roni Ferdi Manawan menegaskan, proses hukum sedang berjalan dan tidak ada perlindungan bagi anggota yang terbukti bersalah.

"Saudara semuanya, sekarang kasus ini tengah ditangani kepolisian. Kami sebagai polisi tidak melindungi siapa pun. Jika anggota kami bersalah, tetap kami proses hukum," tegas Ferdi.

ADVERTISEMENT

Ia kembali menegaskan kepada massa yang melakukan aksi protes bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami polisi tidak akan kebal hukum," lanjutnya.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban AT (14) melintas menggunakan sepeda motor. Diduga, seorang oknum Brimob mendekati korban dan memukulnya menggunakan helm. Akibatnya, korban kehilangan kendali dan terjatuh dari kendaraan.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS Karel Sadsuitubun. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Polres Tual bersama jajaran terkait kini mendalami kronologi kejadian, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. Penanganan kasus ini juga menjadi perhatian publik di Maluku, mengingat korban masih berusia 14 tahun.

Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan akan berjalan transparan dan profesional. Jika terbukti terjadi tindak pidana, oknum yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon