8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur Bobol Plafon Pakai Gergaji Besi
Selasa, 24 Februari 2026 | 19:40 WIB
Way Kanan, Beritasatu.com - Delapan orang tahanan melarikan diri dari rumah tahanan negara (Rutan) Polres Way Kanan, Lampung. Tahanan kasus pencurian dan narkotika tersebut berhasil kabur dari dalam rutan degan cara membobol plafon menggunakan gergaji besi dari penjaga kantin.
Dari hasil pengejaran, satu orang tahanan berhasil ditangkap di kawasan hutan setempat.
Peristiwa kaburnya delapan orang tahanan Polres Way Kanan tersebut terjadi pada Minggu (22/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah berhasil membobol plafon, delapan orang tersebut naik ke genteng lalu kabur melompat ke luar pagar polres.
Peristiwa kaburnya para tahanan baru diketahui setelah petugas jaga rutan melakukan pengecekan tahanan sekitar pukul 04.00 WIB. Paska delapan tahanan kasus pencurian dan kasus narkotika kabur, puluhan personel Polres Way Kanan dan Polda Lampung langsung dikerahkan untuk melakukan pengejaran.
Dari hasil pengejaran, satu orang tahanan berinisial HR berhasil ditangkap. HR berhasil ditangkap personel Polres Way Kanan dibantu Polda Lampung setelah melakukan penyisiran di kawasan hutan belukar Kilometer 14, Blambangan Umpu pada Senin (23/2/2026) dini hari.
Selain menangkap satu orang tahanan berinisial HR, polisi juga menangkap satu orang penjaga kantin Polres Way Kanan berinisial SR. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tahanan berhasil menjebol plafon ruang tahanan menggunakan alat berupa gergaji besi yang berasal dari SR.
Saat ini Polres Way Kanan masih mendalami sejauh mana keterlibatan SR, termasuk motif di balik tindakannya serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu, baik dari luar maupun internal.
Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan Saat ini masih terus melakukan Pengejaran terhadap tujuh orang tahanan lainnya yang berhasil melarikan diri. Pengejaran dilakukan dengan menyisir kawasan hutan secara manual dan menggunakan drone serta anjing pelacak.
Selain pengejaran terhadap para tahanan yang kabur, Bidang Propam Polda Lampung melakukan audit total terhadap prosedur pengamanan di Rutan Polres Way Kanan. Petugas yang berjaga saat kejadian saat ini menjalani pemeriksaan intensif untuk melihat adanya unsur kelalaian atau pelanggaran Standar Prosedur Operasional atau SOP.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto mengatakan petugas kepolisian kini masih melakukan upaya pengejaran.
"Tim gabungan masih terus bekerja mengejar mempersempit ruang gerak, sekaligus mengidentifikasi keberadaan para tahanan tersebut," kata Didik dikonfrimasi Selasa (24/2/2026).
Didik menjelaskan, saat ini ada dua orang yang sudah diamankan. SR merupakan pihak yang membantu aksi pelarian, sedangkan HR adalah salah satu tahanan yang kabur.
"Sudah, yang bersangkutan saat ini sudah kembali dibawa ke Mapolres dan masih menjalani pemeriksaan intensif," ujar Didik.
Menurut Didik pihaknya memberikan imbauan keras dengan mengedepankan pendekatan persuasif melalui pihak keluarga. Namun, ia juga memberikan peringatan bagi para pelarian yang mencoba melawan.
"Kami sudah sampaikan kepada pihak keluarga untuk menyerahkan diri secara baik-baik atau segera diserahkan ke kantor polisi terdekat. Jika tidak, pengejaran akan terus dilakukan secara masif dan kami tidak segan mengambil tindakan tegas di lapangan," tegas Didik
Diketahui, kedelapan tahanan yang melarikan diri berasal dari berbagai latar belakang kasus, mulai dari kasus pencurian hingga kasus peredaran narkotika, masing-masing berinisial KRS, NV, JN, RI, DR, Rah, SRL, dan HR.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




