ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi: Redistribusi Aset, Jawaban Sengketa Agraria

Kamis, 7 Januari 2021 | 16:42 WIB
NL
LT
YD
Presiden Joko Widodo saat melantik 6 orang menteri dan 5 orang wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.
Presiden Joko Widodo saat melantik 6 orang menteri dan 5 orang wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria. Sebab, redistribusi aset menjadi jawaban atas sengketa agraria di berbagai daerah di Tanah Air.

"Saya kalau ke daerah itu, sengketa. Ke daerah lagi, konflik. Sehingga ini menjadi jawaban atas sengketa-sengketa agraria yang ada, baik itu antara masyarakat dengan perusahaan maupun masyarakat dan pemerintah," kata Presiden Jokowi pada penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, SK Hutan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (7/1/2021).

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan sebanyak 2.929 SK Hutan Sosial yang luasnya mencapai 3.442.000 hektare (ha) dan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 ha, dan 58 SK TORA 72 ribu ha seluas 72.000 ha di 17 provinsi.

Ia mengatakan, sejak lima tahun terakhir, pemerintah memberikan perhatian khusus pada redistribusi aset, karena terkait erat dengan kemiskinan, ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di perdesaan dan lingkungan di sekitar hutan.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak ingin hanya sekadar membagi-bagikan SK. Ini akan saya ikuti, akan saya cek terus untuk memastikan lahan ini dipakai untuk kegiatan produktif dan tidak diterlantarkan sehingga memiliki manfaat bagi ekonomi dan masyarakat kita," kata dia.

Presiden Jokowi juga meminta masyarakat penerima manfaat membuat rumusan tentang aspek usaha yang akan dijalani sehingga SK yang diberikan betul-betul digunakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif dan ramah lingkungan. "Ini penting. Jangan sampai sudah dapat SK ini, kemudian dipindah tangankan ke orang lain. Hati-hati. Saya ikuti, meskipun dari Jakarta, saya bisa mengikuti ini," kata Presiden Jokowi.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon