ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menag Yaqut Kutuk Keras Pengeboman di Depan Gereja Katedral Makassar

Minggu, 28 Maret 2021 | 11:39 WIB
MB
JM
Penulis: Maria Fatima Bona | Editor: JEM
Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut Cholil Qoumas. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengutuk keras aksi bom di Makassar yang diduga dilakukan oleh seseorang di kompleks Gereja Katedral, Jalan Kartini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) pagi.

Menag Yaqut menyatakan aksi tersebut sebagai tindakan keji yang menodai ketenangan hidup bermasyarakat dan jauh dari ajaran agama.

"Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri juga sangat merugikan orang lain," ujar Menag dalam keterangan pers diterima Beritasatu.com, pada Minggu (28/3/2021).

Menag berharap kepolisian dan aparat yang berwenang bisa segera mengungkap latar belakang aksi kekerasan yang dilakukan di dekat tempat ibadah ini.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Menag juga berharap, aparat bisa mengungkap tuntas aktor-aktor yang terlibat dalam aksi keji ini. Menag memprediksi, aksi yang dilakukan pengebom bunuh diri tidak dilakukan tunggal. Sebab seringkali para pelaku ini digerakkan oleh jaringan namun mereka bekerja dalam senyap dan rapi.

"Kepolisian juga perlu meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah sehingga masyarakat bisa semakin tenang dan khusyuk dalam beribadah," kata Menag.

Selanjutnya, Menag juga mengimbau para tokoh agama untuk terus meningkatkan pola pengajaran agama secara baik dan menekankan pentingnya beragama secara moderat.

Menurut Menag, agama apa pun mengajarkan umatnya untuk menghindari aksi kekerasan. Sebab kekerasan akan menggerus nilai-nilai kemanusiaan dan pasti merugikan banyak pihak.

"Kekerasan ini pulalah yang rawan mengoyak tatanan kehidupan masyarakat yang sudah terbina dengan rukun dan baik," kata Menag.

Menag mengajak semua pihak untuk mengutamakan jalan damai dalam menghadapi persoalan seperti dengan dialog, diskusi, silaturahmi dan lain sebagaianya. Jika cara itu ditempuh, diyakini akan mampu memecahkan masalah yang dihadapi.

"Selain itu tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban dari kekerasan," ujarnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon