Kemkes-Bapeten Perpanjang Pemanfaatkan Nuklir Bidang Kesehatan
Jumat, 16 April 2021 | 20:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sepakat memperpanjang kerja sama penggunaan nuklir di bidang kesehatan. Kerja sama ditandai penandatangan nota kesepahaman Pembinaan dan Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Bidang Kesehatan yang dilakukan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (16/4/2021).
"Kerja sama yang sudah terjalin sejak 2017 itu dharapkan meningkatkan kualitas pelayanan," kata Jazi dalam siaran pers diterima Beritasatu.com.
Dia mengatakan, kerja sama ini akan berkontribusi langsung dalam peningkatan keselamatan, dan keamanan bekerja. "Masyarakat dapat menerima manfaat sebesar-besarnya dari pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan," katanya.
Sementara Menkes Budi mengatakan, pemanfaatan nuklir di bidang kesehatan untuk diagnostik maupun terapi. Penggunaan diagnostik bisa memberikan informasi yang membantu dokter melakukan diagnosa. Selain itu, nuklir memiliki energi yang terkonsentrasi dan tinggi sehingga dapat dipakai untuk terapi.
"Kita bisa bikin infrastruktur mengenai bagaimana mendesain alatnya, bagaimana mempersiapkan orangnya, bagaimana mengoperasikan alatnya dengan aman karena radiasi itu kan memancarkan keluar. Bagaimana kita juga bisa mengembangkan standar diagnosis baru atau standar treatment yang baru menggunakan teknologi nuklir," ucap Menkes.
enkes menyebutkan, kesepakatan kerja sama mencakup koordinasi pelaksanaan dan pertukaran data dan informasi, penggunaan sarana dan prasarana, pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia, pertukaran kepakaran, harmonisasi penyusunan dan koordinasi penerapan peraturan perundang-undangan, hingga pengembangan kesiapsiagaan dan kedaruratan nuklir.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




