Hindari Embargo Vaksin Covid-19, Terawan Ajak Semua Pihak Bantu Pemerintah
Sabtu, 17 April 2021 | 23:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Menteri Kesehatan (menkes) sekaligus inisiator vaksin Nusantara, Terawan Agus Putranto mengajak semua pihak untuk membantu pemerintah menghindari dan mengantisipasi embargo dari negara-negara produsen vaksin Covid-19. Karena itu, menurut Terawan, vaksin Nusantara menjadi pilihan alternatif vaksinasi bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan mantan Tenaga Ahli Menkes, Andi kepada Beritasatu.com, Sabtu (17/4/2021).
"Dengan adanya beberapa ketersediaan merek vaksin, diharapkan masyarakat bisa memilih untuk disuntikkan dengan vaksin pilihannya. Itu kembali ke pribadi masing-masing, dan menutupi kekurangan vaksin dalam negeri," ujar Andi mengutip penjelasan Terawan.
Andi mengatakan Terawan menginginkan ketersediaan vaksin di Indonesia harus cukup agar bisa mengendalikan dan menangani Covid-19 dengan cepat. Apalagi, pemerintah saat ini tengah berusaha keras untuk memenuhi ketersediaan vaksin Covid-19.
"Pak Terawan juga sudah tegaskan bahwa kita belum bisa berkompromi dengan pandemi saat ini," ungkap Andi.
Terawan, kata Andi, mengajak semua pihak untuk saling bahu membahu menangani pandemi Covid-19 saat ini. Terawan pun mengajak para ahli dan ilmuan untuk berkontribusi di bidang masing-masing.
"Para epidemiologi silakan ikut bergabung dalam pengembangan vaksin yang sudah ada, ataupun membuat vaksin sendiri yang diyakini," tutur Andi mengutip ulang pernyataan Terawan.
Bagi Terawan, saat ini yang terpenting adalah bekerja sama membantu pemerintah agar pandemi bisa cepat berlalu, sehingga ekonomi bisa pulih kembali. Selain itu, kegiatan sekolah dan perkantoran kembali normal. Terawan juga mengimbau masyarakat tidak memperkeruh suasana terkait vaksin Nusantara, karena para peneliti sedang mengejar ketertinggalan waktu.
"Kita harus memberikan sumbangsih, baik itu pikiran, karya, maupun tenaga sesuai bidang kita masing-masing, agar negara kita bisa sejajar dengan negara lain," ucap Andi.
Menyinggung soal uji klinis, menurut Andi, sesuai catatan BPOM pada uji klinis fase I, maka penelitian ini dipindahkan untuk dilanjutkan di RSPAD Gatot Soebroto. Sebab Komite Etik berasal dari RSPAD Gatot Soebroto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




