Upaya Kemhub Wujudkan Indonesia Bebas Truk ODOL 2023
Jumat, 4 Juni 2021 | 16:26 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perhubungan (Kemhub) terus berupaya untuk mewujudkan Indonesia Bebas Over Dimension dan Over Loading (ODOL) 2023 mendatang.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi, hingga November tahun 2019, berdasarkan hasil dari monitoring truk angkutan barang di 73 UPPKB, ada sekitar 2.073.698 kendaraan yang masuk UPPKB, yang mana 39% atau sebanyak 809.496 unit truk yang melanggar.
"Pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah pada truk over loading, sebesar 84,43%. Truk ODOL ini menimbulkan biaya sosial yang cukup besar, di antaranya yaitu biaya bahan bakar tinggi, berkontribusi besar pada kerusakan jalan, bahkan polusi dan kecelakaan," kata Budi dalam kegiatan "Benchmarking On The Regulation And Policy On Overdimension And Overloading Trucking Against Other Countries", Kamis (3/6/2021).
"Seperti yang kita ketahui bahwa berdasarkan laporan Kementerian PUPR, dalam satu tahun kerugian negara akibat truk ODOL mencapai Rp 43 triliun," lanjutnya.
Menurut Dirjen Budi, angkutan jalan masih menjadi primadona kegiatan logistik dengan moda sharing sebesar 90,4%.
Beberapa upaya untuk mengurangi aktivitas kendaraan ODOL adalah dengan melarang kendaraan berlebih muatan dan dimensi tersebut memasuki jalan tol juga dengan memaksimalkan pengoperasian UPPKB di jalan nasional. Upaya ini juga ditujukan untuk keselamatan dan mengalihkan sebagian angkutan jalan ke moda lain seperti angkutan kereta dan angkutan laut.
"Upaya lain sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan pelaku ODOL, Kemhub bekerja sama dengan Kepolisian RI dan pemerintah daerah telah melakukan upaya serius, di antaranya normalisasi kendaraan truk over dimensi," ungkap Budi.
"Selain itu, inovasi dalam bentuk pemulihan keadilan bagi pelaku yang berniat baik untuk mengembalikan kendaraannya ke kondisi semula pada bengkel resmi juga sedang digalakkan. Ditargetkan Indonesia dapat bebas ODOL pada tahun 2023," lanjutnya.
Budi berharap pemerintah bisa menemukan formula regulasi yang tepat menangani truk ODOL yang tidak kontradiktif dengan dunia industri, sehingga Indonesia dapat menyamai negara-negara lain yang sudah mencapai zero ODOL.
"Tentunya Kementerian Perhubungan tidak dapat mewujudkannya tanpa kerja sama dengan pemerintah dan mitra terkait. Kementerian Perhubungan mengajak semua pihak, mulai dari pelaku usaha, operator angkutan, hingga pemilik barang untuk menaati aturan yang ditetapkan pemerintah untuk kebaikan bersama," tutup Budi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




