ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Minggu Ini Ada 17 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah Covid-19

Sabtu, 12 Juni 2021 | 10:43 WIB
MB
SL
Penulis: Maria Fatima Bona | Editor: LES
Wiku Adisasmito.
Wiku Adisasmito. (BNPB)

Jakarta, Beritasatu.com - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, berdasarkan perkembangan peta zonasi risiko per 6 Juni 2021, terjadi kenaikan jumlah kabupaten/kota minggu ini.

Pada zona merah atau tinggi, dari 13 menjadi 17 kabupaten/kota. Sedangkan zona oranye atau sedang naik dari 322 menjadi 331, zona kuning turun dari 171 menjadi 158 dan zona hijau tidak ada kasus baru tetap 7 serta zona hijau tidak terdampak tetap 1 kabupaten/kota.

"Saya ingatkan, bagi daerah yang pada minggu ini mengalami perkembangan kurang baik yang dibuktikan dari status zonasi yang memburuk, untuk segera melakukan evaluasi pada kasus positif, kesembuhan, kematian, testing maupun pelayanan pasien Covid-19 di daerahnya masing-masing," kata Wiku Adisasmito pada konferensi pers tentang "Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia, Jumat (11/6/2021).

Pada kesempatan sama, Wiku menyebutkan, 12 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye menjadi zona merah meliputi; Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Medan (Sumatera Utara), Lima Puluh Kota dan Dharmasraya (Sumatera Barat), Siak dan Kuantan Singingi (Riau), Tebo (Jambi), Ciamis dan Bandung Barat (Jawa Barat), Tegal (Jawa Tengah) dan Kota Bima (NTB).

ADVERTISEMENT

Selain 12 kota ini, Wiku juga mengatakan, hal perlu diwaspadai ialah 10 kabupaten/kota yang saat ini berada pada zona oranye dengan skor mendekati zona merah. Pasalnya, apabila tidak segera diperbaiki penanganannya maka kemungkinan besar di minggu berikutnya akan pindah ke zona merah. "Tentunya hal ini perlu diantisipasi sejak dini," ucapnya.

Adapun 10 kabupaten/kota tersebut meliputi, Pati, Brebes dan Semarang di Jawa Tengah, Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru di Riau, Muara Enim di Sumatera Selatan, Tanah Datar di Sumatera Barat, Dairi di Sumatera Utara, Bintan di Kepulauan Riau dan Sumba Tengah di NTT.

Wiku menyebutkan, 10 daerah tersebut mengalami kenaikan kasus dan keterisian tempat tidur rumah sakit pasca 3 minggu Idulfitri. Hal ini menyebabkan daerah tersebut memburuk zona risikonya.

Oleh karena itu, Wiku meminta pemerintah tingkat kabupaten/kota untuk secara aktif mencari tahu status zonasi mingguannya. Kondisi ini, lanjut Wiku, sudah seharusnya pemerintah daerah (pemda) meningkatkan kewaspadaannya untuk upaya antisipasi. Dalam hal ini, perlu adanya evaluasi pengendalian lebih lanjut, koordinasikan tenaga kesehatan masyarakat atau tenaga kesehatan setempat untuk merumuskan solusi pengendalian efektif sesuai kapasitas dan kemampuan masing-masing daerah.

"Saya juga meminta pemerintah provinsi untuk mulai memikirkan strategi untuk memperbaiki perkembangan kasus di wilayah tanggungjawab masing-masing maupun mempersiapkan rencana antisipatif, khususnya daerah yang berbatasan langsung dengan daerah yang sedang mengalami kasus dan mengalami perubahan ke zona risiko yang lebih buruk," ucap Wiku.

Ia juga menambahkan, perlu juga menyusun rencana antar kabupaten/kota dalam pemberian pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa memandang asal daerahnya. Sebab pada prinsipnya, setiap setiap rakyat Indonesia berhak mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan.

"Diharapkan kedepannya, dengan semakin sadarnya akan pentingnya upaya antisipatif dan pencegahan lonjakan kasus, bersama-sama kita dapat berkontribusi pada kondisi Covid-19 yang terkendali," pungkas Wiku.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon