ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menkes Akan Impor Tabung untuk Atasi Kelangkaan Oksigen

Senin, 5 Juli 2021 | 16:06 WIB
NW
B
Penulis: Natasia Christy Wahyuni | Editor: B1
Petugas mempersiapkan tabung oksigen yang telah diisi ulang untuk keperluan medis di salah satu pabrik pengisian oksigen di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 2 Juli 2021.
Petugas mempersiapkan tabung oksigen yang telah diisi ulang untuk keperluan medis di salah satu pabrik pengisian oksigen di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 2 Juli 2021. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah akan mengimpor tabung oksigen untuk mengatasi kelangkaan oksigen di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19. Menkes mengatakan kelangkaan oksigen disebabkan beberapa hal, termasuk ketersediaan tabung gas yang minim karena memang belum diproduksi di Indonesia.

"Kita dengan Kementerian Perindustrian sudah berkoordinasi untuk mengimpor tabung 6 meter kubik dan 1 meter kubik untuk memenuhi ruang-ruang darurat tambahan Covid-19," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021).

Menkes menjelaskan semakin banyak tempat tidur tambahan yang saat ini membutuhkan tabung oksigen. Sebaliknya, distribusi oksigen terhambat karena minimnya jumlah tabung.

"Format RS saat ini banyak menggunakan tabung karena tambahan kamar-kamar darurat sehingga tidak menggunakan oksigen liquid (cair)," ujar Budi.

ADVERTISEMENT

Menkes mengatakan, isu distribusi oksigen menjadi persoalan karena selama ini pengiriman dilakukan ke tangki besar oksigen cair lalu didistribusikan ke jaringan oksigen di seluruh Indonesia. "Tapi sekarang harus berbentuk tabung," kata Budi.

Menurutnya, situasi kelangkaan oksigen terutama terjadi di Jawa Tengah, sedangkan pasokan oksigen relatif masih tersedia di Jawa Barat dan Jawa Timur. "Jadi harus ada logistik yang disalurkan ke sana (Jawa Tengah)," katanya.

Di sisi lain, persoalan kelangkaan oksigen juga disebabkan utilisasi produksi gas belum maksimal dan listrik di lokus industri kurang stabil. Menkes mengungkapkan kapasitas produksi oksigen secara nasional sebenarnya 866.000 ton per tahun, namun produksi riil hanya 75% yaitu sekitar 640.00 ton per tahun.

Oleh karena itu, pemerintah akan mengkonversi 90% atau sekitar 575.000 ton produksi oksigen industri untuk kebutuhan medis. Kapasitas riil produksi oksigen setiap tahun sebanyak 640.000 ton dengan kondisi 458.588 ton (75%) dipakai untuk industri dan 181.312 ton (25%) untuk alokasi medis.

"Kami sudah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian, kami sudah berkoordinasi agar konversi oksigen dari industri ke medis diberikan sampai 90%. Jadi sekitar 575.000 ton per tahun produksi oksigen dalam negeri akan dialokasikan untuk medis," ujar Budi.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menkes: Superflu Tak Berbahaya Seperti Covid-19

Menkes: Superflu Tak Berbahaya Seperti Covid-19

LIFESTYLE
Orang Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Menkes: Ini Kritik Konstruktif

Orang Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Menkes: Ini Kritik Konstruktif

NASIONAL
Prabowo Perintahkan Audit Layanan RS di Papua Seusai Tolak Ibu Hamil

Prabowo Perintahkan Audit Layanan RS di Papua Seusai Tolak Ibu Hamil

NASIONAL
Menkes: BPJS Kesehatan Tak Perlu Tanggung Orang Kaya

Menkes: BPJS Kesehatan Tak Perlu Tanggung Orang Kaya

NASIONAL
Soal Hujan Mikroplastik, Menkes Dukung Cegah Polusi Plastik dari Hulu

Soal Hujan Mikroplastik, Menkes Dukung Cegah Polusi Plastik dari Hulu

NASIONAL
Cegah Stroke dan Jantung, Menkes Salurkan 514 CT Scan

Cegah Stroke dan Jantung, Menkes Salurkan 514 CT Scan

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon