ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Nadia: Tim Dispute Sedang Bekerja Percepat Pembayaran Klaim RS Covid-19

Rabu, 7 Juli 2021 | 21:54 WIB
MB
JM
Penulis: Maria Fatima Bona | Editor: JEM
Siti Nadia Tarmizi.
Siti Nadia Tarmizi. (BNPB)

Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, birokrasi klaim rumah sakit yang menangani pasien Covid-19, pada prinsipnya untuk melakukan verifikasi memastikan pembayaran sesuai dengan aturan.

Nadia menyebutkan, untuk mempercepat proses birokrasi, tim dispute yang dibentuk telah mulai bekerja untuk membantu rumah sakit memenuhi semua administrasi.

"Tim dispute ini mempercepat proses kesepakatan antara kedua belah pihak. Mulai dari dinas kesehatan, BPJS setempat, rumah sakit, dan organisasi profesi. Jadi tim dispute dibuat untuk memfasilitasi," kata Nadia saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (7/7/2021).

Nadia menambahkan, pengajuan klaim pasti selalu ada pro dan kontra, sehingga kehadiran tim dispute membantu. Selain itu melibatkan organisasi profesi untuk menilai segala tindakan pengobatan sesuai dengan aturan sehingga dapat diajukan klaim.

ADVERTISEMENT

Saat ini, lanjut Nadia, pencairan klaim rumah sakit sudah mulai dibayarkan. Namun Nadia mengaku belum mengantongi data lengkapnya.

Sebagaimana diketahui, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menagih data klaim pasien Covid-19 tahun 2020 senilai Rp 12,64 triliun yang masih belum diserahkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemkes).

Data pasien Covid-19 senilai Rp 12,64 triliun tersebut terdiri dari tiga cakupan. Pertama, dispute klaim per 31 Desember 2020 senilai Rp 2,15 triliun yang saat ini masih dalam proses verifikasi tim penyelesaian klaim dispute (TKPD).

Kedua, dispute klaim 2020 yang ditagihkan tahun 2021 sebesar Rp 6,93 triliun dengan kondisi belum diproses dan akan diverifikasi oleh TKPD provinsi. Ketiga, tunggakan layanan 2020 yang ditagihkan tahun 2021 dari hasil verifikasi BPJS Kesehatan senilai Rp 3,56 triliun.

"Total Rp 12,64 triliun data klaim agar segera disampaikan ke BPKP," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021).



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon