Aktivis 98 Minta Mendagri Selesaikan Dualisme Sekda Papua
Minggu, 18 Juli 2021 | 19:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pelantikan Sekda Papua Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua oleh Gubernur Lukas Enembe berbuntut panjang. Hal itu karena Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri masih mengakui Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua.
Relawan Jokowi dan Aktivis 98 yang diwakili Arlon Nambela mengharapkan agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dapat menyelesaikan dualisme tersebut.
"Sebagai Relawan Jokowi dan Aktivis 98 yang mengawal kebijakan pemerintah, kami berharap Mendagri bisa konsisten dan komitmen mengawal kebijakan Presiden Jokowi, bukan membela Gubernur Papua," kata Arlon melalui keterangan, Minggu (18/7/2021).
Arlon melanjutkan bahwa Gubernur Papua sebelumnya telah melakukan beberapa pelanggaran dan tidak mendapatkan tindakan yang tegas dari Mendagri serta aparat penegak hukum.
Pelanggaran tersebut seperti kasus kasino yang menurut hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK telah merugikan keuangan negara hampir Rp 50 miliar. Gubernur Papua juga mendapatkan teguran usai menerobos ke Papua Nugini dan akhirnya dideportasi dari negara tersebut karena masuk secara ilegal.
"Semoga Mendagri bersama penegak hukum bisa mengamankan kepentingan negara. Presiden Jokowi telah menunjuk Sekda sesuai keputusan negara malah diberhentikan," tegas Arlon.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




