Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Putri Bambang Pamungkas Jadi Saksi
Senin, 3 Januari 2022 | 15:41 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kasus dugaan penelantaran anak dengan terlapor mantan pemain sepak bola, Bambang Pamungkas (Bepe) masih terus bergulir. Hari ini, Senin (3/1/2022) penyidik meneriksa anak (putri) pertama dari Bepe yang bernama Jane Abell (22) sebagai saksi.
"Tadi diperiksa sampai jam 13.00 WIB. Materi tentang kebenaran pernikahan antara ayah dan bunda terus benarkan ada anak Anjani dan adek cowok. Sekitar itu saja," kata Jane kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Bepe dilaporkan oleh mantan istri siri ketiga, Amalia Fujiwati. Sedangkan, Jane Abell merupakan anak pertama dari istri pertama Bambang Pamungkas.
"Kalau aku ini tidak termasuk dari laporan ini. Karena aku bukan penelantaran sih jadi kan disini yang dimaksud adik-adik anak dari bunda dan ayah," imbuhnya.
Dikatakan Jane, kedatangannya hari ini memberikan keterangan terkait pernikahan yang dilakukan Bambang Pamungkas dengan pelapor serta dua orang anak yang berasal dari penikahan itu.
"Jadi hari ini membenarkan adanya pernikahan tentang anak sama seperti sidang kemarin. Jadi perkuat dugaan penelantaran yg dilakukan Bepe supaya nanti bisa dibandingkan dengan jawaban beliau gimana," ungkapnya.
Baca Juga: Dugaan Penelantaran Anak, Bambang Pamungkas Segera Dipanggil Polisi
Diketahui, Amalia telah melaporkan mantan suaminya BP ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2031) terkait dugaan kasus penelantaran anak. Amalia Fujiwati diperiksa pada hari itu juga. Selama 2 jam, Amalia dicecar 20 pertanyaan terkait laporan dugaan kasus penelantaran anak oleh mantan suaminya.
"Pemeriksaan berjalan lancar. Kami datang tadi kurang lebih pukul 17.00 selesai pukul 19.00. Kurang lebih ada 20 pertanyaan," kata pengacara Amalia, Wati Ali Nurdin kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




