ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kecelakaan Maut di Balikpapan, Polisi Periksa Pemilik Truk

Sabtu, 22 Januari 2022 | 18:05 WIB
SW
BW
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: BW
Truk peti kemas penyebab kecelakaan maut di perempatan lampu merah Muara Rapak Balikpapan, Kaltim, Jumat, 21 Januari 2022.
Truk peti kemas penyebab kecelakaan maut di perempatan lampu merah Muara Rapak Balikpapan, Kaltim, Jumat, 21 Januari 2022. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pihaknya memeriksa pemilik truk tronton pada hari ini, Sabtu (22/1/2022). Pemeriksaan terkait kecelakaan maut truk tronton itu yang menabrak sejumlah pengendara roda dua dan roda empat di persimpangan menuju Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) kemarin.

"Pemilik kendaraan masih diperiksa, kita belum dapat mengungkap hasil pemeriksaannya," kata Yusuf saat dihubungi Beritasatu.com.

Dikatakan Yusuf, pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 13.00 Wita dan hingga sore hari ini masih berlangsung.

"Diperiksa dari tadi siang ya, pukul 13.00 tadi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Ini Pentingnya Beri Jarak Antarkendaraan Saat Berhenti di Lampu Merah

Yusuf juga mengungkapkan, pihaknya akan bertindak tegas apabila ditemukan hal-hal yang mengarah terhadap turut serta dalam kecelakaan tersebut.

"Terkait mungkin apakah perawatannya tidak benar atau bagaimana nanti kita tindak lanjuti juga," ungkap Yusuf.

"Untuk sementara ini sampai dengan administrasi kendaraan terkait dengan uji laiknya, itu kirnya, itu masih berlaku sampai bulan Juni tahun ini," lanjutnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan, Banyak Pihak yang Dinilai Bertanggung Jawab

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan beruntun melibatkan truk tronton bermuatan berat menabrak enam buah kendaraan roda empat dan 14 unit sepeda motor yang tengah mengantre di lampu merah Simpang Muara Rapak Jalan Sukarno-Hatta Balikpapan.

Kecelakaan tersebut terjadi pukul 06.15 Wita. Diduga truk mengalami rem blong, sementara kondisi jalanan lurus menurun dari arah perbukitan.

Polisi pun telah menetapkan sopir truk tronton, Muhammad Ali (48) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Begitu kami amankan, kita periksa, langsung kita tetapkan jadi tersangka dan kita tahan," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon